ADVERTISEMENT
Kamis, 25 Oktober 2018 09:58 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KOREA SELATAN – Pelaku pengiriman video porno kepada personel girl grup AOA, Seolhyun, akhirnya tertangkap. Polisi mengatakan, jika pria paruh baya yang mereka tahan diketahui menderita gangguan kejiwaan, Skizoafektif. Menurut sumber yang mengutip Mayo Clinic, gangguan skizoafektif adalah gangguan mental di mana seseorang mengalami gabungan gejala skizofrenia, seperti halusinasi atau delusi, dan gejala gangguan suasana hati seperti depresi atau mania. Namun, meski divonis menderita skizoafektif, hakim memutuskan untuk tetap mengadili tersangka sesuai hukum yang berlaku. Alasannya, perilaku serta tindakannya mengirimkan sejumlah video cabul tidak dipengaruhi oleh gangguan kejiwaannya. Seperti diketahui, sejak April hingga Desember tahun lalu, Seolhyun terus diteror pelaku dengan mengirimkan video porno ke akun Instagram pribadi Seolhyun. Tersangka kini menghadapi dakwaan hukuman enam bulan penjara dan dua tahun masa percobaan oleh Pengadilan Distrik Incheon. (mb)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT