JAKARTA - Ketua Lembaga Adat Megow Pak Tulang Bawang, Lampung, Abdurachman Sarbini, cukup prihatin dimana kompensasi hak ulayat adat yang digunakan sebagai lahan perkebunan tebu belum dapat dinikmati rakyat. Menurutnya, selama ini masyarakat adat menuntut kompensasi hak ulayat adat yang digunakan sebagai lahan perkebunan tebu. "Hanya Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mampu menyelesaikan sengketa, masalah dengan hak ulayat adat Megow Pak dan kompensasi," kata Abdurachman Sarbini dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (25/10/2018). Masyarakat adat Megow Pak mengklaim memiliki tanah hak ulayat seluas kurang lebih 124 ribu hektar, yang berada di Kecamatan Menggala, Kecamatan Gedung Meneng, Kecamatan Dente Taladas dan Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Mantan bupati Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung dua periode itu menuturkan, terkait permintaan adanya kompensasi penggunaan tanah hak ulayat, Lembaga Adat sudah melaporkan permasalahan tersebut ke sejumlah pihak. Diantaranya Kementerian Agraria, Kementerian Pertanian, Ombudsman RI, Kejaksaan Agung, Kepolisian, DPR, DPD RI, Dewan Pertimbangan Presiden, hingga Komnas HAM. Namun, sejauh ini belum mendapat tanggapan. Saat ini, masyarakat adat Megow Pak Tulang Bawang meminta bantuan melalui Nawacita Indonesia melalui Ketua Umum Nawa Cita Indonesia RM Suryo Atmanto. Audiensi dilakukan hari ini, Kamis (25/10/2018) di Jakarta. Dijelaskan Sarbini, permintaan penyelesaian sengketa tanah hak ulayat dilakukan berdasarkan sejumlah amanat konstitusi. Diantaranya seperti yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 18 B ayat (2) dan Pasal 28 I ayat (3). Kemudian Ketetapan MPR No IX Tahun 2001 Pasal 5 huruf J, Keputusan MK Nomor 35/PUU-X/2012, Permendagri No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. (rizal/mb)

Masyarakat Adat Ingin Tuntaskan Hak Tanah hulayat
Kamis 25 Okt 2018, 15:28 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Meski Terkendala Stok, Masyarakat Adat Kesepuhan Ciptagelar Antusias Ikut Vaksinasi
Jumat 06 Agu 2021, 18:05 WIB

Angin Segar! Raperda Pemerintahan Desa Adat di Provinsi Banten Akan Segera Dibentuk
Rabu 01 Sep 2021, 13:34 WIB

News Update

Limit Akulaku Bisa Masuk ke DANA? Ini Rahasia Mencairkannya
25 Apr 2025, 23:01 WIB

Rekomendasi Pinjol Penyelamat Akhir Bulan dengan Proses Cepat Cair
25 Apr 2025, 23:00 WIB

Informasi Berlangganan Google Play Pass untuk Mendapatkan Game Gratis Berbayar, Simak Caranya
25 Apr 2025, 23:00 WIB

Akun Pindar SPinjam Milik Anda Dibekukan? Cek Cara Kembalikannya dengan Mudah
25 Apr 2025, 22:58 WIB

Masuk Daftar Bantuan PIP 2025? Ini Tanda Siswa Harus Aktivasi Rekening
25 Apr 2025, 22:57 WIB

Jangan Takut, Begini Cara Efektif Mengatasi Teror Telepon dari DC Pinjol Ilegal
25 Apr 2025, 22:50 WIB

Kelebihan dan Kekurangan Paylater, Kenali Dulu sebelum Menggunakannya
25 Apr 2025, 22:48 WIB

Kuis Berhadiah Saldo DANA Gratis Hari Ini 26 April 2025, Begini Cara Menangkannya
25 Apr 2025, 22:38 WIB

3 Cara Beli Hp Second Agar Tidak Rugi, Cek Kelengkapannya!
25 Apr 2025, 22:37 WIB

Obati Sakit Kepala dengan Alami, Begini Cara Mudahnya
25 Apr 2025, 22:36 WIB

Dikunjungi DC Lapangan saat Galbay? Begini Cara Cerdas Menghadapinya
25 Apr 2025, 22:35 WIB

Pandangan Hukum dan Etika dalam Perspektif Islam terhadap Pinjaman Daring
25 Apr 2025, 22:30 WIB

Pasti Aman! Inilah Solusi Agar Tidak Takut Jika Anda Sudah Terlanjur Galbay Pinjol
25 Apr 2025, 22:22 WIB

Alternatif Pinjaman Online Tanpa Riba dengan Sistem Syariah
25 Apr 2025, 22:21 WIB

Skor Kredit Anda Terlanjur Buruk Karena Galbay Pindar? Begini Cara Kembalikannya
25 Apr 2025, 22:15 WIB

Inilah Rekomendasi Game Sepak Bola DLS 2025 yang Bisa Dimainkan di HP
25 Apr 2025, 22:11 WIB

Kode Redeem FF Aktif 26 April 2025, Bisa Dapat Karakter dan Skin Langka Gratis Tanpa Top Up
25 Apr 2025, 22:11 WIB
