ADVERTISEMENT

PP GP Ansor Tolak Bendera HTI Diidentikkan Sebagai Bendera Tauhid

Rabu, 24 Oktober 2018 14:15 WIB

Share
PP GP Ansor Tolak Bendera HTI Diidentikkan Sebagai Bendera Tauhid

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menolak secara tegas jika bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diidentikkan dengan bendera Tauhid. Pernyataan tersebut dilontarkan menyusul adanya insiden pembakaran bendera HTI oleh anggota Banser di Garut, Jawa Barat. "Untuk itu perlu kami sampaikan bahwa kami menolak secara tegas bahwa bendera HTI tersebut diidentikkan atau dinyatakan seakan-akan sebagai bendera Tauhid milik umat islam," ucap Sekretaris Jenderal PP GP Ansor, Abdul Rochman di Kantor PP GP Ansor, Jalan Kramat Raya No. 65 A, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018). Permasalahan pembakaran bendera HTI oleh Banser menuai pro dan kontra. Banyak yang mengira jika Banser membakar bendera berlafadz Tauhid. (Baca :  PP GP Ansor: Pengibaran Bendera HTI Dilakukan Secara Masif) Padahal, menurut Abdul, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto sudah memastikan jika bendera yang dibakar Banser tersebut merupakan bendera HTI. "Pernyataan Kapolda Jawa Barat di media massa yang menegaskan telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan bendera tersebut adalah bendera HTI membenarkan pernyataan kami bahwa memang benar bendera tersebut adalah bendera HTI," paparnya. Karena itu, PP GP Ansor memandang jika pengibaran bendera HTI di mana pun itu merupakan tindakan melawan hukum. Sebab, HTI telah dinyatakan terlarang melalui putusan pengadilan dan merupakan tindakan provokatif terhadap ketertiban umum, sekaIigus mencegah lafadz suci Tauhid dimanfaatkan untuk gerakan-gerakan politik khilafah. (Baca : Pembakaran Bendera HTI, PP GP Ansor Sebut Anggotanya Spontan) "Kami sangat mengapresiasi permintaan maaf secara pribadi dari anggota Banser yang melakukan pembakaran karena semata-mata telah menimbulkan kegaduhan publik dan banyak pihak tidak mendapatkan persepsi yang jernih atas peristiwa tersebut," kata Abdul. Abdul melanjutkan, pihaknya juga sangat mendukung proses hukum secara transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku. "Termasuk kepada oknum-oknum di mana pun berada yang mengibarkan atau membawa bendera HTI termasuk atribut atau simbol atau Iambang yang secara nyata merupakan bagian dari paham khilafah," tandasnya. (cw6/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT