BOGOR - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) telah memberlakukan kebijakan baru terkait penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2019. Kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efesien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital. Untuk itu mulai tahun 2019 Kemristekdikti akan memberlakukan kebijakan di bidang seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru. LTMPT berfungsi, mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh Rektor PTN dan melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Untuk pola seleksi masuk PTN tahun 2019, pemerintah menetapkan ada tiga jalur yang bisa ditempuh yakni jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan daya tampung minimal 20 persen, jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) minimal 40 persen dan Jalur Mandiri maksimal 30 persen dari kuota daya tampung tiap program studi di PTN. Terkait hal ini, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, Dr. Drajat Martianto menyatakan bahwa IPB akan menetapkan kuota calon mahasiswa baru sebesar 40 persen dari jalur SBMPTN, minimal 40 persen dari jalur SNMPTN dan maksimal 20 persen dari jalur Mandiri yang terdiri dari jalur Ujian Talenta Masuk IPB (UTMI), jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD), Jalur Ketua OSIS, Jalur Prestasi Internasional dan Nasional/PIN (termasuk di dalamnya jalur Hafizh Quran). (yopi/tri)

IPB Rilis Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru Sesuai Aturan Menteri
Selasa 23 Okt 2018, 12:04 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Hasilkan Lulusan Siap Kerja, Politeknik PU Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2021/2022
Rabu 19 Mei 2021, 19:02 WIB
News Update

Pemerintah Umumkan Hasil UKPPPG Gelombang 1 Tahun 2025, Skema Insentif dan BSU Guru Non ASN Resmi Diubah
Minggu 03 Agu 2025, 13:11 WIB
HIBURAN
Apa Perbedaan PT Long Rich Indonesia dan Longrich BioScience? Video Viral Jadi Sorotan
03 Agu 2025, 13:10 WIB

EKONOMI
Pentingnya Disiplin dan Pengembangan Keterampilan dalam Membangun Bisnis, Begini Penjelasan Timothy Ronald
03 Agu 2025, 13:09 WIB


JAKARTA RAYA
Biaya Transportasi Mahal, Warga Bekasi Sisihkan Gaji untuk Ongkos ke Jakarta
03 Agu 2025, 12:59 WIB


TEKNO
Budget Rp1 Jutaan Ingin Punya HP Spek Gaming? Inilah Rekomendasinya, Cek Selengkapnya
03 Agu 2025, 12:53 WIB

Internasional
Efektif Mulai Agustus 2025, Daftar Lengkap Negara yang Terkena Tarif Baru Trump
03 Agu 2025, 12:43 WIB

Nasional
10 Produk PT Longrich Indonesia yang Viral di Cirebon, Apa Saja Jenisnya dan Siapa Target Pasarnya?
03 Agu 2025, 12:42 WIB

TEKNO
Realme Note 60X: HP Sejutaan yang Berkualitas, Stylish, dan Tahan Banting
03 Agu 2025, 12:42 WIB

EKONOMI
Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
03 Agu 2025, 12:39 WIB

Nasional
Resmi Diumumkan! Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 di info.gtk.dikdasmen.go.id, Cek Jadwal Pencairannya
03 Agu 2025, 12:37 WIB

Nasional
Cara Validasi Jam Mengajar TW 3 dan TW 4 di Info GTK 2026: Cegah Pemotongan Tunjangan dengan Hindari Status Kelebihan Guru!
03 Agu 2025, 12:35 WIB

TEKNO
4 Rekomendasi HP Kencang dan Worth It Bulan Agustus 2025, Cek Selengkapnya
03 Agu 2025, 12:34 WIB


NEWS
Kecelakaan Pesawat Capung Jatuh di Cilampea Bogor, Pilot Meninggal Dunia
03 Agu 2025, 12:27 WIB


Nasional
Solusi Atasi Menu Sertifikasi Hilang dan Verifikasi NIK Gagal Login Info GTK
03 Agu 2025, 12:23 WIB


EKONOMI
Update Terbaru! Apakah Tarif Listrik PLN Per Agustus 2025 Naik? Cek Rincian Harga per kWh
03 Agu 2025, 12:14 WIB
