JAKARTA- Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, Dana Kelurahan yang direncanakan diberikan pemerintah mulai tahun depan sebenarnya merupakan permintaan walikota se-Indonesia saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor beberapa waktu lalu. “Begitu ada Dana Desa, lurah-lurah di kota itu ada kesenjangan karena desa kan sekarang sudah bisa menerima hampir Rp1 milar ya, kalau desa di Jawa itu mungkin Rp1 miliar, sehingga dengan demikian memang harus ada keadilan,” kata Seskab usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (22/10) siang. Kalau memang keputusannya (Dana Kelurahan) perlu ada, lanjut Seskab, pemerintah sanggup, dan saat ini mekanismenya sedang diatur. Soal besarannya apakah akan sama dengan Dana Desa, Seskab Pramono Anung mengatakan, tentunya ada hitungan dengan rasio yang berbeda, karena untuk desa dan kota pasti cara menghitungnya juga berbeda. Soal keputusan pemberian Dana Kelurahan yang berdekatan dengan waktu pelakanaan Pemilihan Presiden, Seskab menegaskan bahwa ini buat rakyat. Kalau mau membagi buat pengusaha yang kaya-kaya itu yang dilarang. “Kalau bagi-bagi untuk rakyat masak tidak boleh,” ujarnya. Mengenai payung hukum pemberian Dana Kelurahan, menurut Seskab Pramono Anung, inilah yang sedang dipelajari, sedang dikaji. “Kalau memang ada payung hukumnya kita jalankan, kalau tidak ada payung hukumnya ya tidak kita jalankan. Kita buat dulu, kan begitu,” ucap Seskab. Adapun mengenai anggaran sebesar Rp3 triliun yang sudah dialokasikan, Seskab menjelaskan, bahwa anggaran itu memang ada tapi memang belum digunakan. Dana tersebut, jelas Seskab, karena untuk cadangan saja. Kalau memang kemudian dimanfaatkan oleh pemerintah untuk dana kelurahan ya dikeluarkan. (*/b)

Soal Dana Kelurahan Kata Seskab Atas Permintaan Walikota se- Indonesia
Senin 22 Okt 2018, 19:50 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
5 Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan KUR BRI 2025, Plafond Rp100 Juta
11 Mar 2025, 03:03 WIB

Cara Buat Poster Menarik di Hp
11 Mar 2025, 03:03 WIB

Asik! BUMN Gelar Mudik Gratis 2025, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya
11 Mar 2025, 03:02 WIB

Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka! Simak Cara Cek Formasi dan Strategi Agar Lolos
11 Mar 2025, 02:49 WIB

Prakiraan Cuaca Kota Bogor 11 Maret 2025, Waspada Wilayah Ini Berpotensi Diguyur Hujan Petir!
11 Mar 2025, 02:38 WIB

Cara Mendapatkan Voucher Gratis Ongkir Shopee Terbaru, Belanja Makin Hemat!
11 Mar 2025, 02:33 WIB

Kapan Pengumuman Penerima KIP Kuliah 2025? Intip Jadwal Lengkapnya di Sini
11 Mar 2025, 02:28 WIB

Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang, Hati-Hati Penipuan!
11 Mar 2025, 02:20 WIB

11 Game Penghasil Saldo DANA Gratis 2025 Terbukti Membayar, Ayo Mainkan Sekarang Juga
11 Mar 2025, 02:04 WIB

Bansos KJP Plus Tahap 1 2025 Mulai Cair, Cek Informasi Terbarunya di Sini
11 Mar 2025, 02:03 WIB

Tips Mudah Mengecek BI Checking Online Pakai HP Saja
11 Mar 2025, 02:00 WIB

Mayat Pria tanpa Identitas Ditemukan di Saluran Air Jakut
11 Mar 2025, 01:53 WIB

Cek Syarat KUR Mikro Bank BRI 2025, Ini Dokumen Penting untuk Melakukan Pengajuan Pinjaman
11 Mar 2025, 01:50 WIB

Bansos PKH dan BPNT 2025 Akan Segera Cair, Cek Golongan KPM yang Tidak Akan Menerima Kembali Bansos Periode Tahap 2
11 Mar 2025, 01:49 WIB

Tanpa Aplikasi Tambahan! Begini Cara Mengubah Warna Gelembung Chat WhatsApp
11 Mar 2025, 01:44 WIB

Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Simak Jenis, Tahapan Seleksi Rekrutmen, dan Persyaratan Selengkapnya
11 Mar 2025, 01:42 WIB

Info GTK Bermasalah? Simak Penyebab Tugas Tambahan Anda Tidak Valid, Begini Solusinya
11 Mar 2025, 01:37 WIB
