JAKARTA - Polisi memperpanjang masa tahanan tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet. Alasannya, keterangannya masih diperkukan untuk melengkapi berkas. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan masa tahanan Ratna diperpanjang 40 hari kedepan. Aktivis perempuan tersebut sudah mendekam di sel tahanan selama 17 hari sejak 5 Oktober 2018 lalu. "Iya diperpanjang penahanan RS (Ratna Sarumpaet) ditambah 40 hari," kata Argo di kantornya, Senin (22/10/2018). Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut menjelaskan hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Ratna untuk melengkapi berkas perkara. "Perjalanan kasus ibu RS, nanti jam 13 akan diadakan pemeriksaan tambahan. Yang harus besar pemeriksaannya berkaitan dengan operasi," ujar Argo. Ratna ditangkap petugas imigrasi saat hendak terbang ke Chile dengan rute Jakarta-Istambul-Santiago-Saupaulo melalui Terminal II Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Kamis (4/10/2018) malam. Polisi langsung menggiring Ratna ke Polda Metro Jaya berdasarkan surat penangkapan. Penangkapan setelah Ratna dilakukan pencekalan usai ditetapkan tersangka atas kebohongan yang mengaku sebagai korban pengeroyokan di Bandung. Jumat (5/10/2018) penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari. Ratna diduga melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Undang-undang ITE pasal 28 juncto pasal 45, ancaman 10 tahun penjara. Dalam perjalanan kasus ini, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi diantaranya dokter Rumah Sakit khusus bedah Bina Estetika, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. (yendhi/yp)
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Ratna Sarumpaet
Senin 22 Okt 2018, 13:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Anak dan Istri Haerul Saleh Siapa? Ini Fakta Keluarga Pejabat BPK yang Meninggal karena Kebakaran
Jumat 08 Mei 2026, 15:03 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Korban Begal, Pelajar Terkapar Bersimbah Darah di Depan Stasiun Grogol Jakarta Barat
08 Mei 2026, 14:39 WIB
JAKARTA RAYA
Kebakaran Melalap Rumah Pegawai BPK di Jagakarsa, Satu Orang Tewas
08 Mei 2026, 14:32 WIB
JAKARTA RAYA
Cabuli 12 Bocah Laki-laki, Pria di Tigaraksa Gunakan Modus Iming-iming Uang
08 Mei 2026, 14:27 WIB
HIBURAN
Musisi James F Sundah Meninggal karena Apa? Ini Informasi Terbaru dari Keluarga Pencipta Lagu 'Lilin-Lilin Kecil'
08 Mei 2026, 13:56 WIB
HIBURAN
Vedra The Icon Siapa? Sosoknya Viral usai Titi DJ Bandingkan dengan Lyodra Saat Bawakan Lagu Sang Dewi
08 Mei 2026, 13:36 WIB
TEKNO
Cara Aktifkan Lagi Akun Instagram yang Dinonaktifkan, Langsung Bisa Digunakan Lagi
08 Mei 2026, 13:10 WIB
HIBURAN
Agama Anindya Caroline Apa dan Umur Berapa? Ini Profil dan Fakta Pernikahannya dengan Ridho Illahi
08 Mei 2026, 12:49 WIB
EKONOMI
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Baru 2026, Bisa Dapat Bantuan Rp600.000 dari Pemerintah
08 Mei 2026, 12:36 WIB
TEKNO
Jadwal iPhone 18 Pro Max Keluar Kapan? Ini Bocoran Tanggal Rilis dan Spesifikasinya
08 Mei 2026, 12:24 WIB
OLAHRAGA
Link Resmi Tiket Pre Sale Chelsea vs AC Milan di Jakarta, Simak Cara Belinya
08 Mei 2026, 11:58 WIB
GAYA HIDUP
Rekomendasi Cuanki Paling Enak di Bandung 2026, Kuah Gurihnya Bikin Rela Antre
08 Mei 2026, 10:44 WIB
TEKNO
Cara Memindahkan Akun WhatsApp ke HP Baru Meski Nomor Lama Sudah Tidak Aktif
08 Mei 2026, 10:23 WIB
TEKNO
HP Baterai Jumbo Makin Diminati pada 2026, Produsen Berlomba Hadirkan Kapasitas 7.000 mAh ke Atas
08 Mei 2026, 10:19 WIB