JAKARTA– Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Jatinegara, Jakarta Timur, mengeluarkan Surat Edaran pencegahan perkawinan usia anak. Pasalnya, di daerah tersebut tingkat pernikahan anak dibawah 18 tahun sangat tinggi sehingga mengkhawatirkan. Dalam surat edaran dengan nomor 586/SE/2018 bertuliskan himbauan kepada RT/RW serta seluruh pengurus lingkungan, baik tokoh masyarakat dan agama. Dimana semua pihak diminta untuk bersama-sama turut serta melakukan tindakan pencegahan terjadinya perkawinan usia anak 18 tahun kebawah. Warga juga diminta untuk mensosialisasikan upaya maupun program yang berkaitan tentang pencegahan perkawinan anak. Selain itu, di dalam surat edaran itu masyarakat diminta untuk tidak mendukung atau melakukan tindakan atau praktek perkawinan anak. Hal itu sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang perkawinan, setiap anak dijamin dan dilindungi serta berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan kekerasan dan diskriminasi. Lurah Cipinang Besar Utara, Sri Sundari mengatakan, dikeluarkannya surat edaran tersebut karena ia menemukan beberapa anak usia dini datang ke Posyandu. Ironisnya ketika itu, anak yang ditemui datang dengan menggendong bayinya. "Anak yang lahir dari orang tua yang belum cukup umur, secara normal, kan pertama secara ekonomi mereka belum mandiri," katanya, Minggu (21/10/2018). Menurutnya, dari kesehatan reproduksi anak-anak itu menurut medis juga belum siap untuk mengandung dan melahirkan. Sehingga, anak-anak dibawah 18 tahun pastiNya belum siap untuk menikah. "Istilah lainnya seperti bibitnya belum matang, jadi mereka belum siap akan hal itu," ujar Sundari. Yang mengejutkan, kata Sundari, perkawinan usia anak yang terjadi di lingkungannya tidak terdata. Pasalnya, banyak diketahui mereka menikah dibawah tangan atau dikenal Nikah siri. "Atas itulah surat edaran itu dibuat dengan memusyawarahkan dengan beberapa tokoh masyarakat, agar tidak dengan mudah menikahkan anak-anak mereka," ungkapnya. Sundari menyebut, pembuat surat edaran ini berdasarkan apa yang ia rasakan di lingkungannya. Terlebih banyak pihak yang mengaku mendorong atas pembuatan surat edaran mencegah perkawinan usia anak. "Ketika saya diskusi dengan beberapa RW mereka bilang buat surat edaran, nanti mereka akan bantu sosialisasikan," terangnya. Selain membuat surat edaran pencegahan pernikahan usia anak, lanjut Sundari, dirinya juga akan mengembangkan beberapa kegiatan di RPTRA. Pasalnya tempat itu menjadi salah satu solusi kegiatan positif yang dapat dilakukan oleh warga sekitar. "Menghidupkan kegiatan-kegiatan pemuda seperti karang taruna, forum anak di RPTRA setiap hari sabtu ada forum anak, diharapkan bisa mengurangi hal tersebut," pungkasnya. (ifand/tri)

Wilayah Cipinang Besar Utara Rawan Pernikahan Anak
Minggu 21 Okt 2018, 15:38 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
KPAI Kecam Promosi Pernikahan Anak di Bawah Umur oleh WO Aisha Wedding
Minggu 14 Feb 2021, 14:05 WIB

Nasional
Saat Situasi Pandemi Perkawinan Anak Meningkat, Wakil Ketua DPR Menyebut Angkanya Sangat Mengkhawatirkan
Selasa 20 Apr 2021, 22:36 WIB
News Update

Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh, Abaikan Usulan Gubernur Sumut Bobby Nasution
Rabu 18 Jun 2025, 09:53 WIB
JAKARTA RAYA
Curi HP Teman saat Menginap, Ibu Muda di Tajurhalang Ditangkap Polisi
18 Jun 2025, 09:49 WIB

HIBURAN
Jadwal dan Kejutan Kompetisi Ruangguru 2025, Kapan Clash of Champions Season 2 Tayang?
18 Jun 2025, 09:29 WIB

Nasional
Latihan Pemahaman Modul 3 PPG 2025: Peran Guru dalam Sistem 'Among' yang Diterapkan di Perguruan Taman Siswa
18 Jun 2025, 09:20 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF 18 Juni 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
18 Jun 2025, 09:17 WIB

JAKARTA RAYA
Dinas KPKP Jakarta Tegaskan BPJS Hewan Hanya Bentuk Subsidi, Bukan Iuran
18 Jun 2025, 09:15 WIB

OLAHRAGA
Rumor Transfer Persib: Bek Prancis Christian Gomis Gagal Bergabung, Ternyata Ini Penyebabnya
18 Jun 2025, 09:11 WIB

Nasional
Jam Berapa Pengumuman Hasil Seleksi Penmaba UNJ 2025 Jalur Nilai UTBK SNBT?
18 Jun 2025, 09:10 WIB


Nasional
4 Pulau di Aceh Diisukan Akan Digeser ke Sumatera Utara? Presiden Prabowo Akhirnya Angkat Bicara
18 Jun 2025, 08:45 WIB


HIBURAN
Isi Souvenir Groomsman Al Ghazali Bikin Penasaran: Parfum Lokal hingga Lilin Aromaterapi Bernilai Fantastis
18 Jun 2025, 08:34 WIB

JAKARTA RAYA
Pemkot Bogor Tetapkan Status Konflik Soal Pembangunan Masjid MIAH
18 Jun 2025, 08:29 WIB

HIBURAN
Siapa Raissa Ramadhani? Sosok di Balik Tunangan Arbani Yasiz, Segera Menikah?
18 Jun 2025, 08:26 WIB

JAKARTA RAYA
Atasi Overpopulasi, Pegiat Dukung Pemprov Jakarta Genjot Program Sterilisasi Kucing
18 Jun 2025, 08:18 WIB


JAKARTA RAYA
Komisi VIII DPR Desak Pengusutan Intimidasi terhadap Atlet Disabilitas di Bekasi
18 Jun 2025, 08:01 WIB

JAKARTA RAYA
Denny Mulyadi Resmi Jadi Sekda Kota Bogor, Siap Tuntaskan Jabatan hingga 2027
18 Jun 2025, 07:53 WIB

