Kawasan Kebon Sayur akan Digusur, Ribuan Warga Bersiap Terusir

Minggu 21 Okt 2018, 15:36 WIB

JAKARTA –  Tempati lahan milik Perusahaan Pengangkut Djakarta (PPD), ribuan warga dari 445 Kartu Keluarga (KK) yang saat ini tinggal di Kebon Sayur, Jalan Asem, Ciracas, Jakarta Timur, bersiap diusir. Ada yang mengaku pasrah dan ada juga yang mencoba bertahan dengan melakukan berbagai cara. Anem, warga mengatakan, dirinya bersama warga lain memang sudah mendengar rencana penggusuran sejak tahun lalu. Ia pun mengaku sudah siap jika harus kehilangan tempat tinggal mereka. "Dari dulu memang rencana itu sudah ada, tapi sampai sekarang nggak jadi, ya kita tetap bertahan. Karena ini tempat tinggal kita," katanya, Minggu (21/10/2018). Menurutnya, ia sadar betul jika lahan yang ia tempati bersama warga lainnya, milik Perum PPD. Sehingga jika lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya, dirinya siap angkat kaki, meninggalkan rumah sederhananya yang sudah ia tempati selama 20 tahun tersebut. "Ya pasrah saja, cuma berharap dapat uang ganti rugi atas rumah yang kami bangun saja," ujarnya. Namun, Anem mengaku, jika dilihat dari janji-janji kampanye Gubernur DKI kala itu, Ia yakin bahwa rencana pengusuran tersebut tidak akan terjadi. Walau begitu, dirinya hanya bisa pasrah dan menyerahkan seluruhnya kepada pemerintah jika memang lahan tersebut akan di ambil alih. "Tapi masa iya Pak Anies nggak sayang sama rakyat kecil kayak kita yang hanya numpang cari makan," ucapnya. Lain halnya dengan Bodong, warga lain yang mengaku justru akan berupaya mempertahankan lahan yang ia tempati. Dimana hingga saat ini, rapat setiap Minggu kerap digelar atas masalah ini. "Setiap minggu ada rapat warga bareng mahasiswa yang ingin membantu, kami juga beberapa kali meminta bantuan LBH (Lembaga Bantuan Hukum, kita berusaha untuk bertahan," katanya. Terkait hal tersebut, Camat Ciracas Musa Safrudin mengatakan, pihaknya masih belum dapat memastikan kapan penggusuran di Kebun Sayur akan terealisasikan. Pasalnya ia masih menunggu keputasan yang akan diambil oleh Pemprov DKI Jakarta dan juga Pemkot Jakarta Timur terkait sengketa lahan yang melibatkan Perum PPD dan warga. "Rencana penertiban belum tahu waktunya, belum ada rapat lagi, tapi masalah ini sudah dirapatkan di tingkat Kota dan Provinsi," katanya. Musa juga mengaku, sebelum mengajukan surat permohonan pengosongan lahan ke Pemprov DKI, pihak Perum PPD telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kecamatan Ciracas. "Pihak Perum PPD sendiri sudah berkoordinasi dengan kami, sosialisasi juga belum dilakukan karena yang punya gawe kan mereka," tukasnya. (ifand/tri)

News Update