Oleh S Saiful Rahim “ALHAMDULILLAH urusan pindah memindah sekarang benar-benar menjadi mudah,” kata orang yang baru saja masuk ke warung kopi Mas Wargo. Ente baru pindah ngopi dari warung seberang sana ke warung ini, ya?” sambar orang yang duduk di ujung kanan bangku panjang. Satu-satunya tempat duduk para pelanggan warung Mas Wargo. Wargo sebagai pemiliknya tak pernah bertanya, apalagi menyelidiki, apakah pembelinya punya utang atau tidak di warung lain. Siapa saja mau jajan di sini silakan. Mau minum teh, kopi hitam, kopi susu, atau susu manis, tinggal bilang saja, pasti dibuatkan Mas Wargo. Tidak akan ditanya mau bayar kontan atau utang? Itu tuh, orang yang duduk di ujung kiri bangku ini. Namanya Dul Karung! Sejak dunia digelar Allah Taala hingga sekarang ngutang terus, tapi tak pernah diusir oleh Mas Wargo,” sambungnya membuat Dul Karung mendadak menghentikan kunyahan singkong goreng yang masih kebul-kebul yang ada di mulutnya. Hadirin pun mengulum senyumnya. Bahkan ada yang spontan tertawa terbahak-bahak. “Kalau soal berpindah-pindah warung kopi, di mana dan kapan pun sama saja. Tidak akan diperiksa utang piutangnya di warung yang lama. Yang aku maksud bukan itu. Bukan soal pindah dari satu ke lain warung kopi atau warung lainnya. Yang kumaksud, yang dipermudah sekarang adalah pindah tempat tinggal dari satu ke lain kota, atau wilayah. Tidak seperti dulu, harus mengurus surat pengantar dari desa/kelurahan, kecamatan, RT/RW dan lain-lain lagi. Sekarang cukup melapor saja ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dispendukcapil kabupaten/kota, bereslah semua.” “Ah, yang benar nih,” tanggap seseorang yang entah siapa dan duduk di sebelah mana. “Ya benarlah! Aku ngomong ini berdasarkan Surat Dirjendukcapil Kemendagri No 471.12/18749/ Dukcapil tanggal 10 0ktober 2018. Bukan atas dasar keterangan orang semacam Ratna Sarumpaet atau sejenisnya,” jawab orang itu dengan nada tinggi. “Kalau begitu aturannya, sebentar lagi Jakarta akan diserbu pendatang dari mana-mana dong?” kata orang yang duduk selang tiga di kanan Dul Karung dengan nada tinggi. “Hlo, memangnya kenapa? Jakarta kan Ibukota negara, jadi setiap warganegara berhak tinggal di sini,” sambar orang yang duduk di depan Mas Wargo. “Lagi pula akan ada lapangan kerja baru lagi di Jakarta. Pak Gubernur akan mengizinkan lagi becak beroperasi seperti sebelum dilarang Bang Ali dulu,” sambung orang yang duduk di kanan orang itu. “Dan bisa juga bila mau jadi anggota DPR,” kata Mas Wargo yang jarang campur obrolan pelanggan. “Wah, kalo itu sih kudu sedia modal sedikitnya Rp 500.000.000,” sambar Dul Karung sambil ngeloyor meninggalkan warung. ( [email protected] )

Pindah Memindah yang Mudah
Sabtu 20 Okt 2018, 16:56 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Ini Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Mulai dari Perlindungan untuk Hari Tua, Kecelakaan, hingga Kehilangan Pekerjaan Cek Selengkapnya!
15 Mar 2025, 04:16 WIB

Raih Saldo Gratis Rp235.000 dari Link DANA Kaget Cair ke Dompet Elektronik, Intip Tahapan Klaimnya di Sini
15 Mar 2025, 04:08 WIB

Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Pisces, Aquarius, dan Sagitarius Hari Ini 15 Maret 2025 akan Ada Pujian Datang
15 Mar 2025, 04:07 WIB

Kode Redeem FF 15 Maret 2025 Spesial Ramadhan, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Baru
15 Mar 2025, 04:00 WIB

Cara Memilih Kartu Kredit yang Cocok untuk Anda
15 Mar 2025, 03:50 WIB

Tanpa Antre! Ini Deretan Aplikasi Dompet Digital untuk Bayar Zakat Fitrah
15 Mar 2025, 03:31 WIB

Game Penghasil Uang Terbukti Membayar 2025, Hasilkan Saldo DANA Tanpa Modal!
15 Mar 2025, 03:20 WIB

SELAMAT! Saldo DANA Anda Akan Bertambah dengan Klaim Link DANA Kaget
15 Mar 2025, 03:19 WIB

Cara Mengaktifkan Split Screen di Handphone Android dengan Mudah
15 Mar 2025, 03:08 WIB

Bank Indonesia Rilis QRIS Tap, Cek Keunggulan dan Cara Pakainya!
15 Mar 2025, 03:05 WIB

Cara Spin Lucky Royale Free Fire Terbaru, Gunakan Trik Jitu Ini Auto Dapat Item Langka
15 Mar 2025, 03:00 WIB

Saldo Dana Rp1.500.000 dari Susulan PKH Tahap 1 2025 Cair ke Rekening! Cek NIK KTP Penerima Bansos Lewat Link Ini
15 Mar 2025, 02:52 WIB

5 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 15 Maret 2025, Item Eksklusif Bisa Anda Dapat di Sini!
15 Mar 2025, 02:40 WIB
.jpg)
Cara Mendapatkan Uang Rp100.000 dengan Memanfaatkan Fitur DANA, Cair dengan Cepat!
15 Mar 2025, 02:37 WIB
