ADVERTISEMENT

Pindah Memindah yang Mudah

Sabtu, 20 Oktober 2018 16:56 WIB

Share
Pindah Memindah yang Mudah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh S Saiful Rahim “ALHAMDULILLAH urusan pindah memindah sekarang benar-benar menjadi mudah,” kata orang yang baru saja masuk ke warung kopi Mas Wargo. Ente baru pindah ngopi dari warung seberang sana ke warung ini, ya?” sambar orang yang duduk di ujung kanan bangku panjang. Satu-satunya tempat duduk para pelanggan warung Mas Wargo. Wargo sebagai pemiliknya tak pernah bertanya, apalagi menyelidiki, apakah pembelinya punya utang atau tidak di warung lain. Siapa saja mau jajan di sini silakan. Mau minum teh, kopi hitam, kopi susu, atau susu manis, tinggal bilang saja, pasti dibuatkan Mas Wargo. Tidak akan ditanya mau bayar kontan atau utang? Itu tuh, orang yang duduk di ujung kiri bangku ini. Namanya Dul Karung! Sejak dunia digelar Allah Taala hingga sekarang ngutang terus, tapi tak pernah diusir oleh Mas Wargo,” sambungnya membuat Dul Karung mendadak menghentikan kunyahan singkong goreng yang masih kebul-kebul yang ada di mulutnya. Hadirin pun mengulum senyumnya. Bahkan ada yang spontan tertawa terbahak-bahak. “Kalau soal berpindah-pindah warung kopi, di mana dan kapan pun sama saja. Tidak akan diperiksa utang piutangnya di warung yang lama. Yang aku maksud bukan itu. Bukan soal pindah dari satu ke lain warung kopi atau warung lainnya. Yang kumaksud, yang dipermudah sekarang adalah pindah tempat tinggal dari satu ke lain kota, atau wilayah. Tidak seperti dulu, harus mengurus surat pengantar dari desa/kelurahan, kecamatan, RT/RW dan lain-lain lagi. Sekarang cukup melapor saja ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  atau Dispendukcapil kabupaten/kota, bereslah semua.” “Ah, yang benar nih,” tanggap seseorang yang entah siapa dan duduk di sebelah mana. “Ya benarlah! Aku ngomong ini berdasarkan Surat Dirjendukcapil Kemendagri No 471.12/18749/ Dukcapil tanggal 10 0ktober 2018. Bukan atas dasar keterangan orang semacam Ratna Sarumpaet atau sejenisnya,” jawab orang itu dengan nada tinggi. “Kalau begitu aturannya, sebentar lagi Jakarta akan diserbu pendatang dari mana-mana dong?” kata orang yang duduk selang tiga di kanan Dul Karung dengan nada tinggi. “Hlo, memangnya kenapa? Jakarta kan Ibukota negara, jadi setiap warganegara berhak tinggal di sini,” sambar orang yang duduk di depan Mas Wargo. “Lagi pula akan ada lapangan kerja baru lagi di Jakarta. Pak Gubernur akan mengizinkan lagi becak beroperasi seperti sebelum dilarang Bang Ali dulu,” sambung orang yang duduk di kanan orang itu. “Dan bisa  juga bila mau jadi anggota DPR,” kata Mas Wargo yang jarang campur obrolan pelanggan. “Wah, kalo itu sih kudu sedia modal sedikitnya Rp 500.000.000,” sambar Dul Karung sambil ngeloyor meninggalkan warung. ( [email protected] )

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT