Alokasi Dana Desa Harus Tepat Guna

Sabtu 20 Okt 2018, 10:01 WIB

BANTUAN sebesar apa pun akan sia-sia jika tidak digunakan sebagaimana mestinya. Apa lagi, jika penyaluran dana tersebut tanpa program dan perencanaan matang. Seperti halnya dana desa yang jumlahnya puluhan triliun rupiah, hasilnya boleh jadi tidak linier, tidak maksimal seperti diharapkan jika dialokasikan tidak tepat sasaran.

Semua pihak tentu mendukung peningkatkan dana desa. Rakyat sangat senang dengan terus ditingkatkannya dana bantuan desa sebagai satu upaya mengentaskan kemiskinan.

Angka kemiskinan masih tergolong tinggi, meski secara bertahap mengalami penurunan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin hingga Maret 2018 sebanyak 25,95 juta orang. Garis kemiskinan diukur dari jumlah pengeluaran per kapita per bulan sebesar Rp401.220 atau perhari sebesar Rp 13.374. Jika pengeluaran per hari di bawah angka itu termasuk warga miskin.  Artinya  masih 25,95 juta penduduk Indonesia yang pengeluaran per harinya di bawah Rp13.374. Diduga sebagian besar warga miskin berada di daerah pedesesaan.

Jika mengacu kepada data Kemendes PDTT, hingga saat ini masih sekitar 20.000 lebih desa miskin – sering disebut sebagai desa tertinggal. Kondisi tersebut tidak saja miskin secara finansial, juga miskin pendidikan, miskin infrastruktur dan miskin fasilitas sehingga susah maju menghadapi tantangan.

Untuk memajukan desa tertinggal itulah, pemerintah mengucurkan dana desa yang jumlahnya sangat besar.

Dana desa dikucurkan pertama kali tahun 2015 sebesar Rp 20 triliun, tahun  2016 menjadi Rp 47 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 60 triliun. Tahun ini Rp 60 triliun dan tahun depan sekitar Rp 73 triliun.

Peningkatan dana desa tentu bukan tanpa alasan. Upaya mempercepat pengentasan kemiskinan menjadi dasar kebijakan. Meski begitu bukan lantas mempercepat pula dalam penggunaan tanpa diimbangi perencanaan yang matang.

Penyerapan anggaran tepat waktu memang harus dilakukan dengan tujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan, tetapi tepat alokasi, tepat sasaran dan tepat guna jauh lebih penting.

Tepat sasaran akan tercapai, jika program percepatan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat setempat. Itulah sebabnya warga masyarakat perlu dilibatkan menyusun program karena mereka yang lebih tahu kebutuhannya. Karena itu program percepatan pembangunan desa tidak bisa diseragamkan yang datangnya dari pemerintah pusat mengingat terdapat perbedaan kebutuhan dan karakter masyarakat di masing–masing desa. Mengembangkan kearifan lokal menjadi satu cara, selain lebih membuka akses pasar bagi produk unggulan desa. (*).


Berita Terkait


News Update