Rekonstruksi Kasus Penembakan Gedung DPR, 2 Tersangka Dibawa ke Senayan

Jumat 19 Okt 2018, 11:45 WIB

JAKARTA - Polisi melakukan rekontruksi kasus insiden peluru nyasar ke Gedung DPR-RI, Jumat (19/10/2018). Dua tersangka dilibatkan dalam reka ulang di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, tersebut. Mengenakan baju tahanan, dua tersangka IAW dan RMY yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan melakukan reka adegan. Dalam rekontruksi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersangka memperagakan adegan demi adegan mulai dari berlatih dengan ratusan peluru di depan mereka hingga mengubah senjata milik IAW menjadi model Auto Switch yang membuat peluru melesat ke Gedung DPR RI. Dalam insiden tersebut, ditemukan enam lubang bekas tembakan peluru di beberapa titik Gedung DPR-RI, yakni lantai 13, 16, 10, 20, 9, dan lantai 6. Kendati demikian, baru lima proyektil peluru yang berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo (Bamsoet) terlihat hadir dalam proses rekontruksi yang dilakukan oleh Kepolisian didampingi sejumlah anggota Komisi III DPR RI. (yendhi/yp)


News Update