ADVERTISEMENT

KPK Geledah Rumah Bos Lippo Group James Riady

Kamis, 18 Oktober 2018 10:01 WIB

Share
KPK Geledah Rumah Bos Lippo Group James Riady

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah CEO Lippo Group, James Riady. Aksi dilakukan terkait kasus dugaan suap proyek perizinan Meikarta ke Bupati Neneng Hassanah Yasin. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan juga dulakukan di empt lokasi lain. “Penggeledahan dilakukan sejak Rabu siang sampai tengah malam tadi, penyidik melanjutkan kegiatan Penggeledahan dilakukan dari Rabu siang sampai tengah malam lalu melanjutkan kegiatanya ke lima tempat lainnya sampai pagi ini, yaitu Apartemen Trivium Terrace, rumah James Riady, Dinas PUPR, Dinas LH, Dinas Damkar,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/10/2018). “Jadi semua ada 10 lokasi yang digeledah di Tangerang dan Bekasi.” Menurutnya, KPK menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan sebelumnya, di antaranya dikumen perizinan oleh Lipppo ke Pemkab Bekasi juga catatan keuangan. “Jadi semua ada 10 lokasi yang digeledah di Tangerang dan Bekasi.” KPK teleh menekapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek perizinan Meikarta. Selai Bupati Neneng, ada pula anak buhnya yang menjadi tersangka penerima suap, yakni Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepada Dinas DPMPTSP, dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR. Sedang tersangka pemberi suap adalah Direktur Operasional Lippo Group, dua konsultan Lippo Group dan seorang pegawai Lippo Group. Diduga ada pemberian uang suap Rp13 miliar namun baru Rp7 miliar yang sudah dicairkan. (*/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT