Malam-Malam Kantor Bupati Bekasi Digeledah Penyidik KPK

Rabu 17 Okt 2018, 23:28 WIB

BEKASI -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Bekasi, Jawa Barat serta sejumlah ruangan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi dan mengamankan sejumlah dokumen dari beberapa ruangan. Menurut anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Handri, sejumlah petugas KPK datang ke menggunakan tiga mobil. Penyidik anti-rasuah itu mengenakan rompi berwarna krem, dengan didampingi oleh petugas kepolisian. Mereka langsung menuju ke ruangan bupati yang berada di lantai dua. "Tadi sampai pukul 18.30. Saya enggak tahu berapa orang. Tapi ada tiga mobil tapi ngomongnya mau lantai dua didampingi polisi,"katanya. Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor FPMPTSP i sejak 14.15 WIB hingga 21.30 WIB. "KPK mengamankan lima dus dan tiga koper dokumen, satu unit komputer, serta dua keping Compact Disc (CD)," kata Kabid Penanaman Modal dan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Muhammad SE usai mendampingi KPK Rabu (17/10) malam. Dokumen yang dimaksud, kata Said, yakni meliputi IMB Meikarta yang telah dikeluarkan, salinan Perbunomor 37 Tahun 2017 tentang pelimpahan kewenangan ke DPMPTSP, undangan rapat, absensi rapat, notulensi rapat, kronologis tentang Meikarta serta dokumen-dokumen terkait Meikarta. ”Pada prinsipnya kita kooperatif dengan penyidik KPK untuk memberikan informasi dan dokumen yang dibutuhkan. Semua data-data yang terkait kasus perijinan Meikarta kita berikan yang berkaitan dengan domain kita yaitu IMB," ungkapnya. Menurut pengakuannya, sejumlah ruangan yang digeledah meliputi ruangan kepala dinas, sekretaris dinas, bidang tataruang dan bangunan, serta bidang penanaman modal. Hingga saat ini DPMPTSP telah mengeluarkan ljin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk mega proyek Meikarta sebanyak 53 Unit Tower yang semula hanya 26 UnitTower diatas Iahan 84,3 Hektar yang sudah memiliki ljin Peruntukan Penggunaan Tanah (lPPT). (lina/b)

News Update