ADVERTISEMENT

Pemko Jakbar Bangun Kantor Kelurahan Jembatan Lima dan Jembatan Besi Pada 2019

Minggu, 14 Oktober 2018 11:49 WIB

Share
Pemko Jakbar Bangun Kantor Kelurahan Jembatan Lima dan Jembatan Besi Pada 2019

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Harapan warga Jembatan Lima dan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora untuk memiliki gedung kantor kelurahan yang layak bakal terwujud pada 2019. Saat ini Pemko Jakarta Barat (Jakbar) intens mengurus tahapan administrasi maupun proses penelitian berkas lahan. "Semoga saja tahun depan Kantor Kelurahan Jembatan Lima maupun kantor Kelurahan Jembatan Besi sudah memiliki gedung baru yang layak sehingga kualitas pelayanan publik meningkat," harap Mulyana, warga Jembatan Lima, Minggu (14/10/2018). Walikota Jakbar, Rustam Efendi menjelaskan sesuai prosedur, sebelum pembayaran maka petugas harus mengecek lengkap terkait tahapan administrasi agar tidak berdampak hukum di kemudian hari. "Pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan kantor Kelurahan Jembatan Lima setuju menjual tanahnya ke Pemprov DKI berdasarkan hasil survei tim Pemkot Jakbar," kata Rustam. Pembayaran ditargetkan sebelum akhir tahun ini, sehingga pada 2019 keberadaan kantor baru dapat terwujud. Senada dengan kantor Kelurahan Jembatan Lima, lanjut Rustam, pihaknya melalui Bagian Tata Pemerintahan tengah memproses usulan dari Lurah Jembatan Besi, Agus Muladi terkait usulan lahan untuk pembangunan kantor kelurahan tersebut. Adapun alokasi anggaran pembebasan lahan untuk kantor Kelurahan Jembatan Besi ditambah menjadi Rp40 miliar. Agus mengusulkan dua lokasi yakni lahan pertama seluas 557 meter persegi (M2) di Jalan Jembatan Besi Raya di RW 01 dan lahan di Jembatan Besi 2 RW 04 seluas 775 M2. "Bagian Tata Pemerintahan masih meneliti berkas kedua lahan yang diusulkan oleh Lurah Jembatan Besi, selanjutnya akan dicek ke lapangan dan diputuskan lahan yang mana yang tepat untuk dibangun sebagai kantor kelurahan," tandas Rustam. Seperti diketahui kondisi gedung kantor Kelurahan Jembatan Besi yang berusia puluhan tahun itu sudah tidak layak untuk melayani publik. Luas lahan sekitar 150 M2 dilengkapi dua lantai sudah sangat tidak memadai dalam kondisi saat ini. (rachmi/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT