Pedagang Kaki Lima Mematikan Usaha PIK Cakung

Kamis 11 Okt 2018, 05:34 WIB

JAKARTA - Pedagang binaan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengeluhkan keberadaan pedagang kaki-5 yang terus menjamur di sekitar tempat usaha mereka. Pasalnya, keberadaan kaki-5 seperti dilegalkan sementara pedagang binaan terseok-seok untuk mengais rejeki. Bambang, 47, pedagang binaan mengaku pengelola PIK bukannya merangkul mereka, namun malah membuka lapak di badan jalan yang digunakan oleh pedagang kaki-5. "Ini kita yang lagi sepi pembeli malah ditambah lagi pesaing, yang ada kita semakin hancur," katanya, Rabu (10/10/2018). Dikatakan Bambang, keberadaan pedagang kaki-5 itu sudah hampir setahun belakangan ini ada. Dan yang lebih parah, kaki-5 semakin menjamur dan selama ini berjualan di depan toko-toko mereka. "Kalau seperti ini namanya membunuh kami secara perlahan-lahan. Kami yang jelas-jelas terdaftar malah mendapatkan perlakuan seperti ini," ujarnya. Maraknya pedagang kaki-5, kata Bambang, disebutnya karena ada campur tangan petugas PIK Penggilingan, yang melegalkan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapat, kaki-5 yang ada harus membayar "upeti" sehingga bisa berjualan dengan nyaman. "Bukan rahasia umum lagi menjamurnya pedagang karena harus bayar, apalagi ini pedagang kaki-5 malah makin banyak," ungkapnya. Atas permasalahan itu, Bambang mengaku, dirinya bersama rekannya lain sudah melaporkan hal tersebut ke pengaduan Sabtu di kantor Kecamatan Cakung. Namun, begitu akan ditindaklanjuti, diketahui bahwa pedagang kaki-5 yang ada selama ini dikelola oleh PIK Penggilingan. "Ya nggak jadi ditertibkan, istilahnya masih satu bapak. Cuma pedagang binaan seperti anak tiri," sambungnya. Upaya untuk menanyakan masalah itu, sambung Bambang, pernah coba dilakukan pedagang binaan. Namun, belum sempat dilakukan, ia bersama rekan lainnya malah mendapat intimidasi dari pedagang kaki-5 yang ada. "Baru rencana saja kita sudah diserbu pedagang kaki-5. Kalau begini, kami harus lapor siapa? Padahal kami setiap bulan sudah bayar retribusi," keluhnya. Terkait hal itu, Plt UPK PIK Penggilingan Cakung, Samsu Rizal membantah keras pihaknya melegalkan pedagang kaki-5 yang selama ini ada. Karena menurutnya, selama ini tak ada persetujuan keberadaan kaki-5 di kawasan PIK. "Saya jamin tak ada aksi itu, saya juga akan periksa masalah ini di dalam UPK PIK," tegasnya. (Ifand/b)


News Update