Rusak CCTV, Brangkas Berisi Rp 60 Juta Milik Alfamart Dibobol Maling

Senin, 8 Oktober 2018 18:50 WIB

Share
Rusak CCTV, Brangkas Berisi Rp 60 Juta Milik Alfamart Dibobol Maling
SERANG - Brankas milik minimarket Alfamart di Jalan Samaun Bakri, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang dibobol kawanan maling. Uang penjualan senilai Rp60 juta raib dibawa pelaku. Karyawan Alfamart, Nanang Rais mengatakan awalnya Senin pagi ketika toko akan dibuka mereka tidak menyadari jika minimarket tersebut, telah didatangi tamu tak diundang. Apalagi kondisi barang-barang yang ada di dalam, masih terlihat rapi. "Setelah masuk ke gudang dan melihat CCTV rusak, baru kita curiga kalau ada orang yang masuk," katanya kepada wartawan, Senin (8/10). Menurut Rais, pelaku diduga masuk dari atap plafon karena dalam kondisi rusak dan pelaku membuka brankas, berhasil membawa kabur uang sekitar Rp50 juta sampai Rp60juta. "Pelaku masuk dari atas plafon, kemudian merusak CCTV yang ada di tengah. Setelah itu, pelaku masuk ke ruang mesin CCTV dan mematikannya. Baru dia masuk ke ruang brankas," ujarnya. Lebih lanjut, Rais menambahkan pelaku pembobol brankas diduga sudah mengenali kondisi didalam. Sebab, tidak ada tanda-tanda kerusakan maupun pembobolan brankas. Sebab saat diketahui, brankas masih dalam kondisi baik. "Kunci brankas nggak ada yang rusak, rapi kondisinya. Kayaknya sudah tau kondisi disini," tambahnya. Sementara itu, koordinator wilayah Alfamart Serang Ervin mengatakan pembobolan brankas itu terjadi sekitar pukul 02.00 atau sekitar 4 jam setelah Alfamart tutup. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Serang. "Ketauannya sekitar jam 8 pagi. CCTV dirusak sekitar jam 2 pagi, jadi kemungkinan pelaku masuk sekitar jam itu. Hanya brankas saja, kalau barang-barang lain sepertinya nggak ada yang hilang, soalnya masih rapi," katanya. Kepala Unit Reskrim Polsek Serang IPDA Juwandi mengaku sudah menerima laporan pembobolan brangkas Alfamart tersebut. Kasus itu, masih diselidiki dan belum diketahui siapa pelakunya."Ditangani Polsek," katanya. (haryono/b)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar