ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG – Polisi sulit mencari bukti, perkara teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang menjadi korban penyiraman air keras. Hal itu, diungkapkan Kabareskrim, Komjen Pol. Arief Sulistyanto, saat kegiatan pelatihan peningkatan sinergitas aparat penegak hukum dalam penganan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, pada Senin (8/10) siang. “Jenis teror commit crime and run (melakukan kejahatan dan lari) karena itu sulit untuk mencari bukti-bukti untuk mengungkap dan menangkap pelakunya,” kata Arief Sulistyanto. [caption id="attachment_572141" align="alignnone" width="560"] Keterangan pers soal penanganan tindak pidana KKN yang digelar di Bandarlampung[/caption] Meski demikian, lanjut Arief Sulistyanto, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara dan menangkap pelakunya. “Walaupun sulit mencari bukti yang mengarah kepada pelakunya, prosesnya penyelidikan perkara hingga saat ini masih berlanjut,”ungkapnya. Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo telah mengintruksikan Polri menuntaskan teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Hal itu, diunggah melalui media sosial Twiter milik Joko Widodo sehari setelah pemanggilan Kapolri, Jendral Pol. Tito Karnavian, pada (31/7/2017) silam.(koesma/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT