TANGERANG - Sukarta (60) diamankan Polsek Tangerang Kota. Pemulung itu ditangkap karena menghabisi nyawa Ade Barna (48), seorang pedagang sayuran. Kapolsek Tangerang Kota Kompol Ewo Samono menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan parkir Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu (3/10/2018) sekira pukul 21.00 WIB. Berselang satu jam, tim buser meringkus Sukarta tak jauh dari lokasi kejadian. "Pelaku berikut barang bukti pisau kita amankan tak lama setelah kejadian," katanya didampingi Kanit Reskrim Iptu Prapto, Kamis (4/10/2018). Setelah diperiksa, Lanjut Ewo, terkuak jika kasus pembunuhan tersebut berlatar belakang dendam. Sukarta tak terima disebut orang gila oleh Ade Barna. "Pemicu pelaku sakit hati, dendam karena disebut orang gila. Antara pelaku dan korban juga saling kenal karena pelaku tukang pulungan botol dan korban tukang sayur di Pasar Induk," ungkap Ewo. Ewo menjelaskan kronologis peristiwa berdarah di Pasar Induk Tanah Tinggi, bermula dari cekcok mulut sehari sebelum kejadian. Ketika itu, korban menuduh pelaku telah menyebabkan dirinya tersenggol mobil saat menyeberang jalan. "Rangkaian kejadiannya bermula sehari sebelumnya (Selasa). Saat itu pelaku dengan korban menyeberang jalan menuju Pasar Induk, kemudian di tengah jalan korban kesenggol mobil," bebernya. Cekcok mulut antara pelaku dan korban berujung pengeroyokan. Pemulung tersebut dikeroyok empat teman korban hingga babak belur. "Akibat pengeroyokan itu, pelaku mengalami luka di kepala sebelah kiri," ujar Kapolsek. Tak terima, pria pemulung itu kemudian mendatangi korban ke esokan harinya. Kedatangannya untuk menanyakan alasan korban mengeroyok dirinya. Saat itu korban mengatakan jika pelaku adalah orang gila. "Korban sedang istirahat setelah jualan sayur di Pasar Induk, kemudian kedatangan pelaku untuk menanyakan kenapa kemarin dikeroyok. Rupanya korban mengatakan bahwa pelaku orang gila," jelas Ewo. Pelaku tak terima disebut orang gila kemudian mengambil pisau miliknya yang digunakan untuk membersihkan botol bekas. Pelaku pun langsung menghunuskan pisau yang digenggamnya ke arah dada korban. "Korban kritis. Kemudian dibawa ke RSUD Tangerang, dan di sana korban meninggal dunia," ungkap Ewo. Akibat perbuatannya, Sukarta kini mendekam di sel tahanan Polsek Tangerang Kota. Pemulung itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan diancam hukuman 12 tahun penjara. (Imam/b)

Pedagang Sayur Tewas Ditusuk Pemulung
Kamis 04 Okt 2018, 20:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Cerita Mahasiswa Indonesia Ungkap Ketegangan saat Dievakuasi dari Iran
Selasa 24 Jun 2025, 22:03 WIB
Nasional
11 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta setelah Melalui Proses Evakuasi yang Panjang
24 Jun 2025, 21:49 WIB

Nasional
Polisi Ungkap Penipuan Modus SMS Palsu, OJK Terima Ratusan Laporan Phising dan Scam
24 Jun 2025, 21:01 WIB

JAKARTA RAYA
Bupati Bogor Minta yang Terlibat Pesta Gay di Puncak Ditindak Tegas
24 Jun 2025, 20:33 WIB

JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Phising Modus SMS Palsu, 2 WNA Malaysia Ditangkap
24 Jun 2025, 20:04 WIB

TEKNO
SELAMAT Saldo DANA Gratis Masuk Dompet Digital Setelah Main Game dan Kuis di Aplikasi Ini, Cek Caranya
24 Jun 2025, 19:51 WIB

JAKARTA RAYA
Dinkes Kabupaten Bogor Sebut 30 Peserta Pesta Gay di Puncak Reaktif HIV
24 Jun 2025, 19:40 WIB

Nasional
15 Universitas Terbaik di Asia untuk Studi Arkeologi: Menggali Ilmu dari Jejak Peradaban Lama
24 Jun 2025, 19:16 WIB

JAKARTA RAYA
Polisi Periksa Saksi dan Korban Insiden Pembacokan di Pengasinan Depok
24 Jun 2025, 18:54 WIB

EKONOMI
Penerima BSU 2025 Tahap 1 Wajib Cek! Saldo Rp600 Ribu Mulai Cair di Rekening Mandiri
24 Jun 2025, 18:47 WIB

Nasional
Telkom Hadirkan Harapan bagi UMKM Disabilitas Lewat Program Expandable Heroes
24 Jun 2025, 18:43 WIB

JAKARTA RAYA
Hingga Hari Kedua, 36 Orang Melamar Jadi Petugas PPSU di Kantor Kelurahan Duri Kepa Jakbar
24 Jun 2025, 18:43 WIB

TEKNO
Bocoran Spesifikasi iPhone 17 Pro Max dan Perkiraan Harganya di Indonesia
24 Jun 2025, 18:39 WIB

Daerah
Komitmen CSR PT Kristalin Ekalestari Berikan Manfaat Warga Desa Nifasi
24 Jun 2025, 18:35 WIB


HIBURAN
Siapa Pacar Ello MG? Viral Setelah Bagikan Rahasia Hubungan Harmonis Selama 2 Tahun
24 Jun 2025, 18:13 WIB

Daerah
Diduga Cabuli Cucu Tetangga, Kakek di Pandeglang Terancam Penjara 12 Tahun
24 Jun 2025, 18:11 WIB

JAKARTA RAYA
Laporan tak Diproses Polisi, Wanita Korban KDRT di Bekasi Pilih Ngadu ke Damkar
24 Jun 2025, 18:01 WIB
