Ratna Sarumpaet Ngaku Dianiaya, Kubu Prabowo Belum Niat Ketemu Ratna Lagi

Rabu 03 Okt 2018, 12:29 WIB

JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar, mengaku siap dimintai keterangan polisi terkait dugaan penganiayaan yang menimpa Ratna Sarumpaet. "Tentu (siap dimintai keterangan polisi-Red)," kata Dahnil kepada poskotanews.com, Rabu (3/10/2018). Dahnil mengaku bisa memberikan pernyataan terkait dugaan adanya tindakan kekerasan terhadap Ratna arena berdasarkan pengakuan langsung dari perempuan aktivis tersebut. Jika dimintai keterangan, sambungnya, Dahnil akan menjelaskan sesuai apa yang disampaikan Ratna kepada dirinya dan kepada calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. "Kami tadi saya sebutkan berpijak pada pengakuan bu Ratna dan kemudian berusaha menemukan keadilan untuk pengaduan dan pengakuan bu Ratna itu kan kami berprinsip pada praduga tidak bersalah terhadap bu Ratna atau berprasangka baik terhadap bu Ratna," ujar Dahnil. Dia meminta Ratna untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan kepolisian yang memastikan dia tidak mengalami kekerasan karena pada 21 September 2018 berada di klinik kecantikan. Kendati demikian, Dahnil menyebutkan belum ada rencana kubu Prabowo untuk kembali bertemu dengan Ratna Sarumpaet. Seperti diketahui, beredar foto di media sosial seorang wanita yang disebut-sebut sebagai Ratna Sarumpaet dengan wajah bengkak di sana-sini. Kepada beberapa orang, termasuk ke Prabowo Subianto, Ratna mengaku mengalami kekerasan akibat dikeroyok sejumlah orang ketika berada di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018. Namun, ketika kepolisian melakukan penyelidikan. Menemukan sejumlah bukti bahwa Ratna Sarumpaet pada hari dan tanggal yang disebutkan berada di sebuah rumah sakit kecantikan meski belum dipastikan Ratna melakukan operasi plastik. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan, berdasarkan hasil rekaman kamera closed circuit televition (CCTV) pada tanggal 21 hingga 24 September 2018 Ratna berada di sebuah Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. "Masuk 21 September dan tinggal sampai 24 September dan keluar pukul 21.00, itu betul. Keterangan rumah sakit, Ratna engga keluar dari rumah sakit. Dari data ada perbedaan dengan fakta penyidik karena ga ada laporan," ucap Nico di Polda Metro Jaya,3 Oktober 2018. (yendhi/yp)

Berita Terkait

News Update