SMAN 21 Kota Bekasi Dibangun di Jatiasih

Senin 01 Okt 2018, 23:20 WIB

BEKASI - Program wajib belajar 12 tahun di Kota Bekasi harus terwujud. Salah satunya dengan menyediakan lokal sekolah yang ada. Pembangunan sekolah juga menjadi pemenuhan kebutuhan dasar. Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pembangunan sekolah dalam rangka mewujudkan pelayanan dasar yang diberikan melalui sarana prasarana bangunan yang memadai serta minangkatkan daya tampung siswa SMA di Kota Bekasi. "Tujuannya adalah mewujudkan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun di Kota Bekasi," katanya. Walikota dalam acara itu juga melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMAN 21 Kota Bekasi. Bangunan sekolah berlokasi di Perumahan Sapta Pesona RW.08 Kelurahan Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi. Pembangunan gedung ini disambut baik murid SMA N 21 kota Bekasi. Selama ini mereka masih menumpang belajar di gedung SDN Jatimakmur 3 dan 4. Pembangunan SMAN 21 kota Bekasi merupakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Sumarecon Agung tbk. Gedung akan dibangun 3 ruang kelas dengan rangka pondasi pembangunan untuk 3 lantai. Pembangunan dilaksanakan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi. Direktur eksekutif Sumarecon Agung tbk bpk. Albert Luhur menjelaskan pihaknya sengaja ingin membantu bersama-sama memajukan Kota Bekasi melalui pembangunan gedung sekolah. Di bagian lain, Walikota Bekasi mengatakan agar tidak berbicara masalah kewenangan SMA. Pasalnya, yang menjadi objek di sini adalah anak didik yaitu warga Kota Bekasi. "Jadi pemerintah wajib menyediakan sarana prasana pendidikan yang memadai," katanya. (chotim/b)

News Update