SERANG – Menggunakan modus berkenalan via facebook, dua remaja yang berusia dibawah umur, berhasil memperdaya wanita kenalannya. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan mobil sewaan. Setelah merampas uang dan barang berharga, pelaku membuang korban di jalan Tol Tangerang Merak. Aksi yang dilakukan dua remaja warga Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang ini akhirnya berakhir begitu keduanya ditangkap Tim Unit Jatanras Polres Serang usai memperdaya dua remaja perempuan warga Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Tangerang dan Kabupaten Serang. Salah satu tersangka ditangkap di Kelurahan/Kecamatan Benda, Kota Tangerang sedangkan tersangka lainnya ditangkap di warung pecel lele milik kakaknya tak jauh dari rumahnya. Barang bukti yang berhasil didapat dari kedua tersangka diantaranya handphone (hp), pisau dan kendaraan Daihatsu Xenia. "Modus yang dilakukan kedua tersangka berkenalan lewat facebook. Setelah beberapa kali bertemu, pelaku mengajak korban keluar rumah dengan menggunakan mobil sewaan," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP David Chandra Babega saat ditemui di ruang Unit Jatanras, Senin (1/10/2018). Menurut Kasat, kedua tersangka jebolan SMP dan SD ini ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban pada Kamis (20/9/2018) lalu. Korban mengaku pada Selasa (18/9/2018) malam, telah menjadi menjadi korban perampasan oleh dua pria kenalannya. Korban diturunkan paksa di tol Tangerang Merak KM 48, setelah uang dan hp miliknya dirampas pelaku. "Korban ditodong dengan pisau lalu diturunkan paksa di jalan tol. Setelah diturunkan, korban berjalan kaki ke perkampungan dan minta pertolongan warga. Setelah dijemput oleh keluarga, korban melaporkan kasus curan tersebut ke kami," ujar AKP David. Berbekal dari laporan tersebut, kata Kasat, tim Jatanras yang dipimpin Iptu Ilman Robiana langsung bergerak mengejar kedua pelaku. Hasilnya , pada Rabu (26/9/2018) dini hari, satu tersangka berhasil diringkus di tempat kontrakannya. Tim Jatanras kemudian meringkus tersangka lain di warung pecel lele sekitar pukul 16.00 WIB. Sementara itu, tersangka mengakui sebelumnya juga telah melakukan kejahatan serupa terhadap dua wanita lainnya. Dalam setiap aksinya, tersangka yang bekerja sebagai kenek truk di Kota Tangerang ini selalu berdua. Agar aksinya berjalan mulus, kedua tersangka menggunakan kendaraan sewaan. "Uang hasil rampasan kita gunakan untuk bayar sewa mobil, sedangkan hasil penjualan hp dibagi dua untuk kebutuhan sehari-hari," kata tersangka. (haryono/tri)

Kenalan via Facebook, Dua Remaja Putri Jadi Korban Perampasan
Senin 01 Okt 2018, 12:35 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Asyik Nongkrong di SCBD Fashion Week, Sebanyak 2 Remaja Jadi Korban Perampasan HP, Kapolsek Metro Menteng: Nah Kan
Senin 11 Jul 2022, 20:23 WIB

Polisi Ciduk Tiga Orang Perampas HP Anak SD di Bekasi
Rabu 28 Des 2022, 19:29 WIB

News Update
11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Cair Akhir Mei, Bantuan dari Pemerintah BPNT Tahap 2 Rp600.000 2025, Begini Cara Cek Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
11 Mei 2025, 23:06 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB

Comeback Dramatis, Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025 Usai Gasak Jakarta LavAni
11 Mei 2025, 22:54 WIB

Alasan Luna Maya dan Maxime Bouttier Pilih Irwan Mussry Jadi Saksi Nikah
11 Mei 2025, 22:53 WIB
