JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) serta gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) , di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/10/2018). Mereka yang dilantik, Gubernur Sumsel Herman Deru dan wakilnya Mawardi Yahya. Adapun Gubernur Kaltim Isran Noor dan wakilnya Hadi Mulyadi. Sebelum pelantikan dilakukan, calon gubernur dan calon wakil gubernur menerima petikan Surat Keputusan Presiden dari Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama para gubernur dan wakil gubernur terpilih melakukan prosesi kirab dengan berjalan kaki dari Istana Merdeka menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla, dan diikuti tamu lainnya memberikan ucapan selamat. Sedangkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan percepatan pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sumsel serta Kalimantan Timur periode 2018-2023. "Pelantikan gubernur Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan yang seharusnya berakhir masa jabatannya bulan November dan Desember karena pertimbangan gubernur Sumsel dan wakilnya, serta gubernur Kaltim maju sebagai caleg DPR RI, sehingga per 20 September (2018) harus mundur," kata Tjahjo di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin. Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan 2013-2018 Alex Noerdin-Ishak Mekki seharusnya baru berakhir pada 7 November 2018 sedangkan Gubernur Kalimantan Timur 2013-2018 Awang Faroek Ishak seharusnya berakhir pada 17 Desember 2018. "Maka, tidak perlu menunggu sampai bulan November dan Desember supaya bisa dilantik sehingga bisa dilantik bulan ini," tambah Tjahjo.(Johara/b)

Ini Alasan Pelantikan Gubernur Sumatera Selatan dan Gubernur Kalimantan Timur Dipercepat
Senin 01 Okt 2018, 18:04 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
DPR Sahkan RUU IKN, Kalimantan Timur Segera Gantikan Jakarta Jadi Ibu Kota
Selasa 18 Jan 2022, 17:10 WIB

Pj Gubernur Sulbar dan Gorontalo Dilantik Mendagri, Tito: Rajin Blusukan
Jumat 12 Mei 2023, 19:09 WIB

Bahtiar, Dirjen Polpum Kemendagri Jadi Sosok Terkuat Pj Gubernur Sulsel
Jumat 04 Agu 2023, 11:05 WIB

News Update

Info Live Streaming Denver Nuggets vs Oklahoma City Thunder di Game 4 Semifinal Wilayah Playoff NBA 2025
12 Mei 2025, 02:07 WIB

Rotasi Inzaghi Sukses, Inter Milan Gasak Torino 0-2 dan Beri Tekanan kepada Napoli
12 Mei 2025, 01:40 WIB

Nomor Pribadi Anda Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Ilegal? Apakah Data Anda Aman?
12 Mei 2025, 00:55 WIB

Rekap Hasil Pekan 36 Premier League: Liverpool vs Arsenal 2-2, Chelsea dan MU Tumbang
12 Mei 2025, 00:43 WIB

Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB
