Razia Kendaraan Bermotor Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas
Kamis, 27 September 2018 12:30 WIB
JAKARTA – Puluhan sepeda motor terjaring razia kendaraan bermotor di Jalan Jenderal RS Soekanto yang digelar polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (27/9/2018) pagi.
Dalam razia yang dilakukan sejak pukul 09.00, pengendara motor yang ditilang adalah yang tidak menyalakan lampu, tidak menggunakan helm, kenalpot bising, spion hilang dan lain sebagainya.
Menurut IPTU Suparlan penindakan terhadap kendaraan bermotor dilakukan secara situasional, bisa dilakukan selama satu jam atau lebih. “Tergantung nantinya pengendara yang melewati sudah berkurang atau belum.”
Sekitar puluhan sepeda motor ditilang pada pagi hari ini. Penindakan juga untuk mencegah, dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Ada aja yang warga kurang berkenan, itu manusiawi, tapi jika kita jelaskan permasalahannya biasanya mengerti,” ujar IPTU Suparlan.
Pengendara yang ditilang, lanjutnya, bisa mengambil kembali SIM atau STNK di Pengadilan Negeri Jakarta Timur setelah putusan hakim atau bisa langsung membayar denda di bank dan menggambil nya secara langsung." Kalau dia tidak mau menunggu putusan pengadilan bisa langsung bayar dendanya ke bank setelah bayar bisa langsung diambil SIM atau STNK-nya," jelasnya.(m5/tri)
Berita Terkait
Berita Terkini