JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, memastikan tidak akan pernah memberikan ijin kembali kepada 13 pulau reklamasi Teluk Utara Jakarta yang telah secara resmi di cabut. "Sebagai proses izin boleh, tapi kebijakan kami tidak boleh melakukan reklamasi. Jadi kalaupun mengajukan izin, kami tidak akan memberikan izin," kata Anies di Jakarta, Kamis (27/9/2018). Orang nomor satu di Jakarta tersebut menegaskan, Jakarta dibawah kepemimpinannya tidak akan pernah membangun reklamasi seperti yang telah dijadikan kebijakan oleh gubernur sebelumnya. "Sebenarnya begini, reklamasi itu kan netral ya, kalau saat ini tidak bisa membangun dan kita tidak berencana membangun reklamasi di Jakarta," ujar Anies. (Baca: Resmi Cabut 13 Izin Pulau Reklamasi, Anies Siap Digugat) Seperti diketahui, Anies telah mencabut ijin pembangunan di 13 pulau reklamasi Teluk Utara Jakarta. Dari 17 pulau yang ada, 4 pulau yang telah melakukan pembangunan akan dikaji pemanfaatannya. Pencabutan ijin lantaran banyak melanggar aturan termasuk tidak menjalankan apa yang seharusnya menjadi kewajiban para pengembang. Kewajiban sendiri salah satunya tidak memperhatikan analisa dampak lingkungan (amdal). "Bagi yang sudah terlanjur melakukan reklamasi tidak diteruskan. Jadi misalnya pulau C sudah dibangun separuh, tidak diteruskan. Tapi lahan yang sudah dibangun akan kita manfaatkan. Dan pemanfaataannya sesuai dengan tata ruang, dan rencana wilayah di jakarta," ungkap Anies. Meski kedepan para pengembang akan memenuhi kewajiban mereka namun Anies tegaskan tidak akan pernah memberikan ijin pembangunan reklamasi di Teluk Utara Jakarta. "Sudah dicabut sekarang, kalau sudah dicabut nggak ada pemberian izin," tegas dia. Seperti diketahui, 13 pulau dari 17 pulau reklamasi yang dicabut ijinnya merupakan milik 7 pengembang. Pulau A, B dan pulau E izinnya dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah. Pulau I, J, dan K izinnya dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol. Pulau M izinnya dipegang oleh PT Manggala Krida Yudha. Pulau O dan F oleh PT Jakarta Propertindo. Pulau P dan Q izinnya dipegang oleh KEK Marunda Jakarta. Pulau H, PT Taman Harapan Indah. Dan Pulau I, PT Jaladri Kartika Ekapaksi. (Yendhi/tri)

Anies Tegaskan Dikepemimpinannya Tidak Akan Pernah Izinkan Reklamasi
Kamis 27 Sep 2018, 12:05 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Akun FF Sultan Gratis Tinggal Log In, Segera Mainkan Skin Menarik dan Ratusan Diamond
07 Mei 2025, 23:44 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 8 Mei 2025, Jangan Ragu Ambil Tindakan dan Langkah Baru!
07 Mei 2025, 23:33 WIB

Ada Kode Redeem FF Terbaru Hari Kamis 8 Mei 2025, Buruan Klaim dan Dapatkan Ratusan Diamond
07 Mei 2025, 23:32 WIB

Sengsara Terjebak Pinjol? Ini Kenapa Gali Lubang Tutup Lubang Harus Segera Dihentikan
07 Mei 2025, 23:25 WIB

Ajukan Pinjaman Online Tanpa Risiko, Ini 3 Cara Cek Legalitasnya
07 Mei 2025, 23:24 WIB

5 Zodiak yang Dilimpahi Rezeki di Akhir Mei 2025, Datang dari Arah Tak Terduga
07 Mei 2025, 23:21 WIB

Cara Aman Hadapi Ancaman Debt Collector Jika Anda Sudah Galbay Pinjol
07 Mei 2025, 23:20 WIB

Simak Manfaat Petai Bagi Kesehatan, Bisa Bikin Awet Muda Loh
07 Mei 2025, 23:17 WIB

Ancaman DC Lapangan Pinjol Belum Tentu Nyata, Ini 3 Cirinya!
07 Mei 2025, 23:13 WIB

Cara Mengobati Gerd atau Asam Lambung dari Dokter Zaidul Akbar, Mudah dan Murah
07 Mei 2025, 23:02 WIB

Pinjaman Legal OJK Ada yang Bunga Rendah, ini Dia Daftarnya
07 Mei 2025, 23:00 WIB

5 Cara Cek Keaslian Emas Antam, Bisa Dilakukan di Rumah Saja
07 Mei 2025, 22:51 WIB

Update Bansos 2025, Ini 5 Kategori Penerima PKH dan BPNT yang Dihentikan
07 Mei 2025, 22:48 WIB

Tidak Hanya untuk Pinjol, Cek Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Bisa Pakai KTP
07 Mei 2025, 22:35 WIB

Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Pakai NIK dan KTP, Apakah Cair Mei-Juni 2025? Simak Informasinya!
07 Mei 2025, 22:33 WIB

Apakah Data Pribadi yang Dijual di Internet Selalu Berasal dari Pinjol Ilegal? Simak Informasinya
07 Mei 2025, 22:30 WIB

Waspada Penipuan! Cek Jam Kedatangan DC Lapangan Pinjol yang Diizinkan OJK
07 Mei 2025, 22:30 WIB
