JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, pihaknya menemukan proyek pembangunan Pelabuhan Kalibaru yang diinisiasi sejak tahun 2012 tersebut, termasuk yang saat ini digunakan yakni NPCT-1 terindikasi merugikan negara Rp 1,4 trilun. Hal itu disampaikan Moermahadi Soerja Djanegara saat menyerahkan hasil audit investigatif terkait kasus pembangunan Pelabuhan Kalibaru (NPCT) Pelindo II kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/10/2018) petang. Moermahadi menyampaikan, bahwa pembangunan Pelabuhan Kalibaru tidak dimasukkan ke Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP). "Dalam hal teknis, material dasar pembangunan Kalibaru menggunakan lumpur bukan pasir. Sehingga rentan terhadap penurunan sekunder dan berpengaruh terhadap kekuatan konstruksi termasuk pelabuhan eksisting NPCT-1," ujar Moermahadi. Menurutnya, BPK bersama ahli konstruksi dah geologi menyimpulkan bahwa umur pemakaian pelabuhan Kalibaru tahap 1 (NPCT-1) hanya mencapai 20 tahun dari yang direncanakan 100 tahun. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan dengan kerugian negara ini dan kejanggalan dalam hal konstruksi, dapat disimpulkan, bahwa pelabuhan Kalibaru gagal konstruksi. "Ini (NPCT-1) tidak bisa dipakai. Untuk itu, biaya pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk fase 1 eksisting (NPCT-1) oleh Pelindo II yang telah dikeluarkan senilai Rp 10 trilyun lebih masuk dalam kategori total loss," ujar Bamsoet. Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa hasil audit investigatif terkait kasus-kasus Pelindo II telah selesai dan siap dilaporkam dalam sidang Paripurna DPR. "Berdasarkan hasil audit investigatif BPK, terdapat kerugian negara dalam Kasus kontrak JICT senilai Rp 4,08 trilyun dan Koja Rp 1,86 trilyun," ungkap Rieke. Sementara itu dalam kasus global bond Pelindo II, terdapat kerugian negara lebih dari Rp 700 miliar. "Parahnya, karena kenaikan kurs saat ini, Pelindo II harus membayar bunga pinjaman Rp 150 miliar per bulan," katanya. "Terakhir, pembangunan Pelabuhan Kalibaru termasuk tahap I (NPCT-1), ada kerugian negara sebesar Rp 8,4 triliun karena gagal konstruksi. Sehingga dalam kasus Pelindo II, kami melihat ada kerugian negara senilai Rp 15 triliun lebih. Setelah ini kami akan menyerahkan seluruh hasil audit investigatif ini ke KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Saat ini kasus yang sedang intens diselidiki KPK yakni perpanjangan kontrak JICT dan TPK Koja," kata Rieke. (rizal/b)

Pembangunan Pelabuhan Kalibaru, BPK Temukan Kerugian Rp 1,4 Triliun
Rabu 26 Sep 2018, 00:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Live Streaming Liga 1 Borneo FC vs Persebaya: Berebut Tiket Asia
Minggu 18 Mei 2025, 17:02 WIB
OLAHRAGA
Rumor Transfer Persib: Bos Maung Bandung Beri Kode Datangnya Pemain Baru, Spekulasi Penyerang Asal Brasil
18 Mei 2025, 16:57 WIB

OLAHRAGA
Link Live Streaming Arsenal vs Newcastle: Pertarungan Sengit Perebutan Posisi 5 Besar Liga Inggris
18 Mei 2025, 16:48 WIB

JAKARTA RAYA
Jakarta Uji Coba 5 Museum Buka Sampai Pukul 8 Malam, Wisatawan Asing Antusias
18 Mei 2025, 16:48 WIB

EKONOMI
Apakah Pinjaman Daring Legal Juga Melakukan Spam SMS Iklan? Lihat Informasinya
18 Mei 2025, 16:47 WIB

TEKNO
Tanpa KTP dan Tanpa DANA PayLater? Begini Cara Cepat Ajukan Pinjaman Saldo DANA dengan Mudah, Langsung Masuk Dompet Digital!
18 Mei 2025, 16:42 WIB

EKONOMI
NIK e-KTP Anda Masuk Proses Pencairan Bantuan, Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos BPNT 2025 Siap Disalurkan
18 Mei 2025, 16:35 WIB

EKONOMI
Lindungi Data Pribadi dari Pinjol Ilegal, Lakukan Cara Ini untuk Jaga Privasi Anda
18 Mei 2025, 16:35 WIB



EKONOMI
Tak Perlu Cemas Hadapi DC, Ini Solusi Mengatasi Galbay Pinjol yang Terbukti Efektif, Intip Selengkapnya!
18 Mei 2025, 16:22 WIB


TEKNO
Cara Mengatasi HP Cepat Panas, Bermain Game dan Nonton Drakor Jadi Aman
18 Mei 2025, 16:19 WIB
.jpg)
JAKARTA RAYA
Anak Tawuran di Depok Bakal Dikirim ke Yonhub Jatijajar, Ini Alasannya
18 Mei 2025, 16:14 WIB

TEKNO
Begini Cara Upload Video TikTok HD agar Tidak Pecah dan Tetap Tajam, Cocok untuk Konten Kreator
18 Mei 2025, 16:11 WIB

TEKNO
Selamat! Saldo Gratis Cair Langsung ke Akun DANA Hingga Rp200.000, Begini Cara Klaimnya
18 Mei 2025, 16:10 WIB

OLAHRAGA
Tak Ada Pemain Persib Bandung dalam Skuad Timnas Indonesia, Pundit Sepak Bola: Enggak Masalah, Peluang Masih Terbuka
18 Mei 2025, 16:08 WIB

TEKNO
Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Setiap Hari Cair, Ikuti 3 Cara Klaim Ini
18 Mei 2025, 16:04 WIB
