JAKARTA - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2013. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Warih Sadono mengatakan Alex Noerdin mangkir degan alasan menghadiri pelantikan Gubernur Sumatera Selatan. "Nanti akan dipanggil ulang pekan depan," kata Warih Kamis (20/9). Kejagung telah dua kali memanggil Alex Noerdin, sebelumnya 13 September 2018, tidak hadir dengan alasan berdinas ke luar negeri. Ia menjadi saksi dan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang telah merugikan negara hingga Rp 21 miliar. Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumsel TA 2013. Mereka, Kepala BPKAD Provinsi Sumsel Laonma Tobing dan mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumsel Ikhwanuddin. Penyidik menemukan markup anggaran untuk dana hibah dan bansos. Awalnya, APBD menetapkan untuk hibah dan bansos Rp 1,4 miliar, namun berubah menjadi Rp 2,1 miliar. (Adji/b)
Alex Noerdin Dua Kali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan Agung
Kamis 20 Sep 2018, 22:40 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
NEWS
Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang, Alex Noerdin Dicecar Kejagung
Selasa 04 Mei 2021, 10:04 WIB
Kriminal
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bungkam Saat Kenakan Rompi Tersangka dan Ditahan Kejaksaan Agung
Kamis 16 Sep 2021, 16:31 WIB
Nasional
Pakar Hukum Pidana Nilai Status Penahanan Alex Noerdin Merupakan Kewenangan Kejagung
Kamis 16 Sep 2021, 21:53 WIB
News Update
Permohonan Dinilai Tak Jelas, Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Soal Pernikahan Beda Agama
Senin 02 Feb 2026, 20:23 WIB
EKONOMI
Perbandingan Bunga Kredivo dan Shopee Paylater, Mana yang Lebih Ringan?
02 Feb 2026, 20:23 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Ungkap Peredaran 231.345 Butir Obat Keras Daftar G dan Psikotropika di Jakbar
02 Feb 2026, 20:18 WIB
Daerah
DPUPR Kabupaten Serang Hentikan Penerbitan Izin PKKPR di Jawilan dan Kopo
02 Feb 2026, 19:50 WIB
JAKARTA RAYA
Putra Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tutup Usia, Ini Unggahan Terakhir Almarhum Al Ridwan
02 Feb 2026, 19:43 WIB
KHAZANAH
Fadhilah Malam Nisfu Sya'ban, Malam Paling Mulia Setelah Lailatul Qadar
02 Feb 2026, 19:31 WIB
JAKARTA RAYA
Kabar Duka, Anak Wakil Bupati Bogor Meninggal Dunia karena Kecelakaan
02 Feb 2026, 19:20 WIB
EKONOMI
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10-Rp100 Juta, Cek Angsuran dan Syarat Terbarunya
02 Feb 2026, 19:18 WIB
EKONOMI
Hanya 5 Menit! Ini Cara Praktis Mencairkan Traveloka PayLater ke DANA Secara Aman Terbaru 2026
02 Feb 2026, 19:06 WIB
OTOMOTIF
QJMotor Tambah Amunisi di IIMS 2026, Dua Motor 250 cc Siap Diperkenalkan
02 Feb 2026, 19:02 WIB
JAKARTA RAYA
Syuting Film Lisa BLACKPINK Dorong Lonjakan Pengunjung di Kota Tua
02 Feb 2026, 18:55 WIB
Daerah
Pencarian Korban Longsor Cisarua Masih Berlanjut, 80 Kantong Jenazah Dievakuasi
02 Feb 2026, 18:39 WIB
KHAZANAH
Malam Nisfu Syaban 2026 Hari Ini, Ketahui Waktu Terbaik Sholat dan Niatnya
02 Feb 2026, 18:37 WIB
HIBURAN
Keturunan Norwegia dan Sunda, Ini 7 Fakta Keluarga Nia Ramadhani yang Bikin Penasaran
02 Feb 2026, 18:29 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang Daftar G di Tajurhalang Bogor
02 Feb 2026, 18:27 WIB
JAKARTA RAYA
Disentil Prabowo, Pemkot Bogor Klaim Telah Tertibkan Puluhan Spanduk Sampah Visual
02 Feb 2026, 17:23 WIB