JAKARTA - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2013. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Warih Sadono mengatakan Alex Noerdin mangkir degan alasan menghadiri pelantikan Gubernur Sumatera Selatan. "Nanti akan dipanggil ulang pekan depan," kata Warih Kamis (20/9). Kejagung telah dua kali memanggil Alex Noerdin, sebelumnya 13 September 2018, tidak hadir dengan alasan berdinas ke luar negeri. Ia menjadi saksi dan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang telah merugikan negara hingga Rp 21 miliar. Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumsel TA 2013. Mereka, Kepala BPKAD Provinsi Sumsel Laonma Tobing dan mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumsel Ikhwanuddin. Penyidik menemukan markup anggaran untuk dana hibah dan bansos. Awalnya, APBD menetapkan untuk hibah dan bansos Rp 1,4 miliar, namun berubah menjadi Rp 2,1 miliar. (Adji/b)

Alex Noerdin Dua Kali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan Agung
Kamis 20 Sep 2018, 22:40 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang, Alex Noerdin Dicecar Kejagung
Selasa 04 Mei 2021, 10:04 WIB

Terlibat Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi, Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Ditahan Kejaksaan Agung
Kamis 16 Sep 2021, 16:15 WIB

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bungkam Saat Kenakan Rompi Tersangka dan Ditahan Kejaksaan Agung
Kamis 16 Sep 2021, 16:31 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Status Penahanan Alex Noerdin Merupakan Kewenangan Kejagung
Kamis 16 Sep 2021, 21:53 WIB

News Update
Jujur Dalam Hubungan Adalah Kunci, Simak Ramalan Shio Naga 27 April 2025
26 Apr 2025, 22:02 WIB

Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 26 April 2025, Cek Cara Klaimnya di Sini!
26 Apr 2025, 22:00 WIB

Isu DC Lapangan Pinjol Bakal Datang Serempak, Benarkah? Simak Penjelasannya di Sini!
26 Apr 2025, 21:47 WIB

Hasil Final Four Proliga Sabtu 26 April 2025: LavAni Lolos ke Grand Final, Popsivo Jaga Peluang
26 Apr 2025, 21:42 WIB

Jennifer Coppen dan Justin Hubner Diduga Kencan di London, Netizen: Duh Salting
26 Apr 2025, 21:37 WIB

Update Klasemen Liga 1 Setelah Persib Hancurkan PSS Sleman
26 Apr 2025, 21:36 WIB

Cara Buat Akun SSCASN BKN untuk Mengikuti Pendaftaran CPNS 2025
26 Apr 2025, 21:35 WIB

Cara Mudah Cek Saldo e-Toll Lewat Aplikasi di Hp
26 Apr 2025, 21:33 WIB

Pemprov DKI Jakarta Resmi Cairkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tanggal 25 April 2025, Cek Informasinya untuk Pencairan
26 Apr 2025, 21:30 WIB

Buktikan Sendiri! Saldo DANA Gratis Rp100.000 Bisa Anda Terima Lewat Aplikasi Penghasil Uang
26 Apr 2025, 21:17 WIB

Terjebak Galbay Utang di Sejumlah Aplikasi Pindar? Ini 4 Strategi untuk Melunasinya
26 Apr 2025, 21:15 WIB

3 Cara Mengirim Foto dari iPhone dengan Kualitas Tinggi
26 Apr 2025, 21:10 WIB

Dana Bansos Cair Rp600 Ribu Hingga Rp1,2 Juta Lewat KKS, PKH Tahap 2 Sudah Disalurkan?
26 Apr 2025, 21:08 WIB

Ammar Zoni Dikabarkan Berpeluang Bakal Bebas dalam Waktu Dekat
26 Apr 2025, 21:07 WIB

Bansos PKH Tahap 2 Siap Cair Bulan Mei 2025, Pastikan NIK e-KTP Kamu Telah Terdaftar di SIKS-NG
26 Apr 2025, 21:05 WIB

Dapat Saldo Ratusan Ribu Bisa Diklaim dengan Mudah dari Website Penghasil Uang Berikut Ini, Coba Sekarang
26 Apr 2025, 21:00 WIB

Hasil Liga 1: Gilas PSS Sleman, Persib Semakin Dekat dengan Juara
26 Apr 2025, 20:55 WIB

Cara Ajukan Pindar di Aplikasi Superbank, Dapat Limit Hingga Rp30 Juta
26 Apr 2025, 20:55 WIB
