JAKARTA - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2013. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Warih Sadono mengatakan Alex Noerdin mangkir degan alasan menghadiri pelantikan Gubernur Sumatera Selatan. "Nanti akan dipanggil ulang pekan depan," kata Warih Kamis (20/9). Kejagung telah dua kali memanggil Alex Noerdin, sebelumnya 13 September 2018, tidak hadir dengan alasan berdinas ke luar negeri. Ia menjadi saksi dan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang telah merugikan negara hingga Rp 21 miliar. Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumsel TA 2013. Mereka, Kepala BPKAD Provinsi Sumsel Laonma Tobing dan mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumsel Ikhwanuddin. Penyidik menemukan markup anggaran untuk dana hibah dan bansos. Awalnya, APBD menetapkan untuk hibah dan bansos Rp 1,4 miliar, namun berubah menjadi Rp 2,1 miliar. (Adji/b)

Alex Noerdin Dua Kali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan Agung
Kamis 20 Sep 2018, 22:40 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang, Alex Noerdin Dicecar Kejagung
Selasa 04 Mei 2021, 10:04 WIB

Terlibat Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi, Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Ditahan Kejaksaan Agung
Kamis 16 Sep 2021, 16:15 WIB

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bungkam Saat Kenakan Rompi Tersangka dan Ditahan Kejaksaan Agung
Kamis 16 Sep 2021, 16:31 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Status Penahanan Alex Noerdin Merupakan Kewenangan Kejagung
Kamis 16 Sep 2021, 21:53 WIB

News Update

Kabar Gembira! Anak SMP Dapat Bansos PIP, Ini Kriteria dan Cara Mendapatkannya
12 Mar 2025, 01:31 WIB
.jpg)
Cara Menabung Emas di Pegadaian, Mudah dan Aman Raih Keuntungan
12 Mar 2025, 01:30 WIB

Limit Pinjaman Hingga Rp500 Juta, Ini Cara Mudah Mengajukan KUR BRI 2025
12 Mar 2025, 01:30 WIB

Tanya Jawab Seputar ASN dan P3K 2024: Kemungkinan P3K Bisa Mengajukan Mutasi hingga Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah ASN
12 Mar 2025, 01:21 WIB

Ayo Segera Mainkan DANAPoly Selama Ngabuburich Ramadhan 2025, Anda Berkesempatan Mendapatkan Hadiah Saldo DANA Hingga Rp850 Juta!
12 Mar 2025, 01:18 WIB

Pelaku UMKM BIsa Ajukan Pinjaman Lewat KUR BNI 2025 Secara Online, Cek di Sini Syarat dan Caranya
12 Mar 2025, 01:15 WIB

SELAMAT! Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini Cairkan Langsung ke Dompet Digital
12 Mar 2025, 01:00 WIB

Ga Repot! Simak Rekomendasi 3 Aplikasi Penghasil Uang, Tanpa Undang Teman
12 Mar 2025, 01:00 WIB

KUR Super Mikro Mandiri 2025 Cocok untuk Wirausaha Sedang Merintis, Plafon Pinjaman Rp10 Juta dengan Modal Kerja Maksimal 3 Tahun
12 Mar 2025, 01:00 WIB

Waspada, DC Pinjol Bisa Lihat Lokasi Anda? Segera Nonaktifkan dengan Cara Ini
12 Mar 2025, 00:56 WIB

Cuan Tiap Hari, Hasilkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp300.000 Pakai Aplikasi Penghasil Uang
12 Mar 2025, 00:45 WIB

Cara Aman dan Resmi Mengganti Baterai iPhone Jika Terjadi Kerusakan
12 Mar 2025, 00:45 WIB

Nonton Video Bebas Gangguan, Ini Cara Hilangkan Iklan di Youtube Tanpa Apk Tambahan
12 Mar 2025, 00:30 WIB

QnA Penetapan TMT CPNS dan P3K 2024 Serentak, Apakah Perlu Pemberkasan Ulang? Simak Selengkapnya
12 Mar 2025, 00:23 WIB

Siapkan NIK KTP, Begini Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025 Tanpa Antre Panjang
12 Mar 2025, 00:22 WIB

Link Live Streaming Liverpool vs PSG Hari Ini di Liga Champions 2024/2025, Cek Info Selengkapnya
12 Mar 2025, 00:15 WIB

Cara Mudah Cek SLIK OJK, Hindari Penyalahgunaan Data Pribadi!
12 Mar 2025, 00:11 WIB
