ADVERTISEMENT

Merampok Warkop, Pemuda Ini Disergap Polisi

Rabu, 19 September 2018 16:37 WIB

Share
Merampok Warkop, Pemuda Ini Disergap Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Merampok warung kopi (Warkop), satu dari dua garong dibekuk Polsek Jagakarsa di Jalan M. Kahfi II Kelurahan Cipedak Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tersangka Sopan, 22, warga Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatab, kini meringkuk di Mapolsek Jagakarsa akibat perbuatannya setelah berpura-pura sebagai pembeli lalu merampok pedagang warkop Uci Sanusi, 18, saat berjualan. Kapolsek Jagakarsa Kompol Sujarwo menerangkan, perampokan terjadi Selasa (18/9/2018) pukul 04:00 subuh saat korban sedang jualan warkop, tiba-tiba dua pelaku mendatanginya menggunakan sepeda motor Honda Vario berpura-pura membeli makanan. "Saat korban melayani pelaku tiba-tiba salah satu pelaku menondongkan golok ke korban dan meminta HP korban dan uangnya. Korban sempat melawan dan tangannya terluka meminta tolong kepada warga," tutur kapolsek. Warga yang melihat langsung melaporkan Ke Polsek Jagakarsa. Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa Iptu Sofyan Suri bersama anggota mengecek lokasi dan menangkap satu dari dua garong tersebut. "Satu kami amankan, sedangkan satunya kabur masih dalam pengejaran tim Reskrim, barang bukti kami amankan berupa sebilah golok," ucap Iptu Sofyan. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (Adji/M2/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT