JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung penerapan tilang elektronik atau sistem Electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang uji-cobanya akan dilaksanakan awal Oktober 2018 oleh Polda Metro Jaya. Meski penerapan sistem ini akan menimbulkan kemacetan, lanjut Budi, namun dengan E-TLE proses tilang kendaraan menjadi lebih transparan dan penyelesaiannya menjadi lebih cepat. "Kemacetan pasti awal-awalnya saja, nggak apa-apalah, saya tetap mendukung,” kata Menhub. Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta merilis penerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), atau sistem elektronik pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas, atau juga disebut tilang elektronik yang uji coba diberlakukan pada Oktober 2018. Uji coba baru dilakukan di Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman pasalnya hanya di kedua jalan ini yang baru mumpuni ada CCTV. Jika nanti dianggap berhasil maka bisa diterapkan secara permanen. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan semula E-TLE akan di launching pada 22 September, tetapi karena ada beberapa kegiatan Asian Games dan sebagainya maka diundur awal Oktober 2018. (dwi/b)

Menteri Perhubungan Dukung Penerapan Tilang Elektronik
Rabu 19 Sep 2018, 20:31 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan Terapkan Tilang Elektronik
Minggu 23 Okt 2022, 16:01 WIB

Menhub Tinjau Museum Transportasi TMII, Usai Direvitalisasi
Minggu 06 Nov 2022, 21:32 WIB

Perluas ETLE, Dishub DKI Berikan Dana Hibah Rp75,4 Miliar kepada Polisi
Rabu 25 Jan 2023, 21:34 WIB

Ditlantas Polda Banten Gunakan Drone ETLE, Guna Rekam Pelanggar Lalu Lintas
Senin 13 Feb 2023, 10:43 WIB

News Update
Waspadai Galbay Pinjol Ilegal, Ini Risiko yang Mengintai dan Cara Mengatasinya
13 Mei 2025, 14:52 WIB

Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini hingga Rp210.000! Begini Cara Mudahnya dengan Aplikasi Penghasil Uang
13 Mei 2025, 14:51 WIB

Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Diliirk Klub Eredivisie Liga Belanda
13 Mei 2025, 14:44 WIB

Mantan Wagub Jakarta Eddie Nalapraya Akan Dimakamkan di TMP Kalibata
13 Mei 2025, 14:44 WIB

Mudah! Cara pinjam Rp500.000 Lewat DANA Premium Tanpa BI Checking
13 Mei 2025, 14:40 WIB

Strategi Hadapi Utang Pindar Legal, Ini Langkah Bijak agar Dapat Keringanan Resmi
13 Mei 2025, 14:39 WIB

Jakarta Job Fair 2025 Kembali Hadir! Simak Jadwal dan Lokasi Pelaksanaannya
13 Mei 2025, 14:39 WIB

Jadwal Pekan 33 Liga 1: Dibuka Persita vs Persib, Panas di Zona Asia dan Zona Merah
13 Mei 2025, 14:38 WIB

Fakta atau Hoaks? Ini Penjelasan soal Debt Collector Pinjol Ilegal Menagih Galbay di Jalanan
13 Mei 2025, 14:37 WIB

Cara Mengembalikan Akun WhatsApp Diblokir Karena Spam
13 Mei 2025, 14:34 WIB

Bikin Squad Auto GG, Klaim Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 13 Mei 2025!
13 Mei 2025, 14:32 WIB

Pengamen Pelaku Premanisme Resahkan Sopir dan Penumpang Bus di Bekasi
13 Mei 2025, 14:31 WIB

Saksikan Live Streaming Timnas Futsal Putri Indonesia vs China di Perempat Final AFC Futsal Putri 2025
13 Mei 2025, 14:29 WIB

Data Pribadi Terancam Dibobol Pinjol Ilegal? Begini Cara Mencegahnya Sebelum Terlambat
13 Mei 2025, 14:29 WIB

Ini Cara Cek Penerima Bansosnya! Penyaluran PKH Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dimulai untuk Pemegang KKS dengan NIK e-KTP Terdaftar, Apakah Anda Terdata?
13 Mei 2025, 14:29 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 13 Mei 2025, Event Skydive Midnight Ace Sudah Hadir
13 Mei 2025, 14:27 WIB
