ADVERTISEMENT

Sejumlah Pejabat di Polres Serang dan Serang Kota Dimutasi

Selasa, 18 September 2018 11:18 WIB

Share
Sejumlah Pejabat di Polres Serang dan Serang Kota Dimutasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG –  Sejumlah pejabat di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Serang dan Serang Kota dalam waktu dekat mengalami pergantian. Mutasi dan rotasi ini tertuang dalam surat telegram (TR) Kapolda Banten No. ST/682/IX/2018. Selain pejabat di lingkungan Polres Serang dan Polres Serang Kota, dalam TR tertanggal 17 September 2018, tersebut juga terjadi perubahan pejabat di jajaran Polda Banten, Polres Lebak, Cilegon, Pandeglang dan Tangerang. Di jajaran Polres Serang, Kepala Bagian Operasional, Kompol Eko Widodo digsnti Kompol Tata Kurnata, Kasat Sabhara Yudi Permana diganti AKP Joko Pituturno, Kasat Intelkam AKP Asroji diganti AKP Kornelis Koroh. Kapolsek Ciruas Kompol Nono Karsono diganti Kompol Priyarti Winoto, Kapolsek Petir AKP Rusmaniyar Siti Hamsyah ganti AKP Edi Susanto, Kapolsek Pamarayan AKP Hendri Dunand dipercaya menduduki kursi Kapolsek Tirtayasa menggantikan AKP Didik Sulistya, sedangkan jabatan Kapolsek Pamarayan diserahkan kepada AKP Asroji. Sementara jajaran Polres Serang Kota, jabatan Kasat Sabhara percayakan dari AKP Olan Banuara kepada AKP AKP Tomi Hadi Sumpena, Kapolsek Waringinkurung AKP Muljadi diganti AKP Ate Waryadi, Kapolsek Curug AKP Edi Susanto diganti AKP Mardison Sikumbang. Selanjutnya Kapolsek Walantaka AKP Atip Ruhyaman diganti AKP Yudi Permana, Atip Ruhyaman selanjutnya bertugas sebagai Wakapolsek Cikande Polres Serang, dan Kapolsek Baros AKP Mulyanto diganti AKP Dedi Rudiman. Kabid Humas Polda Banten AKBP Whisnu Caraka saat dikonfirmasi membenarkan adanya Surat Telegram tersebut. Dikatakan Whisnu, rotasi dan mutasi adalah biasa dilakukan, selain sebagai penyegaran organisasi juga merupakan kebutuhan dan promosi jabatan. "Untuk pelaksanaan serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan 14 hari setelah surat telegram turun," kata Kabid Humas dihubungi melalui telepon, Selasa (18/9/2018). (haryono/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT