ADVERTISEMENT

Satpol PP Depok Kembali Pergoki Truk Bawa Miras

Selasa, 18 September 2018 23:05 WIB

Share
Satpol PP Depok Kembali Pergoki Truk Bawa Miras

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk ke salah satu warung di kawasan Cisalak, Cimanggis saat ingin diturunkan dari mobil boks. “Kami pergoki saat sopir truk boks dan kernet tengah menurunkan dus berisi miras ke warung,” kata Kepala Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto didampingi Kabid Transmartibum Kusumo Selasa(18/9/2018). Miras yang akan diturunkan di warung tersebut mencapai ratusan dus berisi sekitar 2.642 botol miras siap edar, ujarnya yang langsung mengamankan serta menyita miras ke kantor Satpol PP Depok sedangkan sopir dikenakan sanksi tipiring termasuk pemilik warung. “Miras tersebut menurut sopir AG berasal dari kawasan Bogor,” tuturnya. (anton)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT