ADVERTISEMENT

Puluhan Warga Beji Depok Somasi Menteri PUPR

Sabtu, 15 September 2018 20:03 WIB

Share
Puluhan Warga Beji Depok Somasi Menteri PUPR

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK – Puluhan warga di Kelurahan Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat yang terkena proyek Tol Cinere – Jagorawi seksi II sepakat melayangkan surat somasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena sampai saat ini belum ada pembayaran ganti rugi lahan warga. Bahkan mereka mengancam bakal menyetop kegiatan pekerjaan pembangunan jalan tersebut jika tidak diindahkan. “Kami sudah sepakat mensomasi pemerintah khususnya PUPR berkaitan lahan yang terkena proyek jalan Tol Cijago seksi II karena lahan yang digusur untuk jalan tersebut sampai saat ini belum dibayar,” kata Syamsudin, satu dari 31 warga yang terkena proyek jalan tersebut, Sabtu (15/9/2018 ). Semua permasalahan tersebut sudah diserahkan ke kuasa hukum warga termasuk rencana somasi "Bahkan kami siap menghentikan kegiatan di lapangan, "katanya didampingi kuasa hukum warga Muklis Efendi. “Bila Kementerian PUPR tidak mengindahkan kami akan menempuh jalur hukum dengan delik dugaan penyerobotan tanah sebagai dimaksud pasal 385 KUHP pasal 167 KUHP dan pasal 2 UU no. 51 tahun 1960,"jelas kuasa hukum warga Muklis Efendi . Mereka yang melayangkan somasi 31 warga merupakan pemilik sah lahan seluas 6.652 M2 dengan nilai ganti rugi sekitar Rp 33 miliar lebih, tuturnya bukti kepemilikan juga telah dikuatkan dari surat keputusan PN Kota Depok No. 19/Pdt.G/2018/PN Dpk, 23 Juli 2018. “Kami inginnya secepatnya ada ganti rugi dan sudah berulang kali menyampaikan masalah ini,” tuturnya. (anton/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT