ADVERTISEMENT

Pergoki Istri Selingkuh di Kamar, Sopir Truk Malah Dikeroyok

Kamis, 13 September 2018 21:16 WIB

Share
Pergoki Istri Selingkuh di Kamar, Sopir Truk Malah Dikeroyok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR - Pergoki istri berduaan dengan laki-laki lain di kamar rumahnya, sopir truk  naik pitam. Ia lalu terlibat cek-cok hingga berakhir perkelahian. Anehnya justru  korban dianiaya dan dikeroyok di rumah sendiri.  Sopir truk itu lalu melapor ke polisi. Dari informasi yang diperoleh, peristiwa itu bermula ketika sopir truk pulang kerja. Saat tiba di rumah, ia melihat sang istri sedang memadu kasih terlarang dengan seorang pria anggota Ormas. Tak terima akan pemandangan menyakitkan ini, suami naik pitam. Laki-laki selingkuhan juga naik pitam karena merasa, wanita yang sekamar dengannya, merupakan istrinya. Dua laki-laki ini lalu terlibat pertengkaran hebat sebelum akhirnya adu tinju. Pemilik rumah yang dikeroyok lalu melapor ke Polsek Citeureup. Agus, sopir truk dalam keterangannya mengaku, jika benar istrinya selingkuh dengan lelaki lain di rumahnya di kawasan, Citeureup, Kabupaten Bogor, pukul 00.00 WIB, Sabtu (8/9/2018). "Habis bawa truk sekitar pukul 00.20 WIB malam saya pulang. Saat tiba di rumah saya lihat dengan mata sendiri, istri saya telanjang keluar dari kamar. Di dalam kamar saya, ada laki-laki lain," kata Agus Kamis (13/9/2018). Suami makin yakin istrinya telah berselingkuh setelah anaknya bercerita jika laki-laki tersebut kerap datang ke rumah saat dirinya bekerja. "Anak saya juga cerita kalau pria dari anggota ormas ini enggak cuma sekali dua kali ke rumah. Dia datang saat saya berangkat kerja," paparnya. Agus makin heran, karena di kantor polisi, laki-laki selingkuhan istrinya ini mengaku, jika ia sudah menikah dengan istri korban. "Gimana bisa nikah, saya masih suami sah. Dan ini rumah saya yang mereka pakai untuk selingkuh. Saya melaporkan ke polisi, karena menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka-luka. Laki-laki itu juga melapor ke polisi karena pengeroyokan,"ujarnya. Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, tindakan kekerasan secara bersama-sama di muka umum, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP ini diusut penyidik atas laporan LP / B / 259 / IX / 2018 / JBR / Res.Bgr / Sek. Ctp tanggal 11 SEPTEMBER 2018 Menurut AKP Ita, awal mula kejadian Sabtu 8 september 2018 sekitar pukul 23.30 WIB, korban Agus pulang kerja. Setiba di rumah pintu rumah dalam keadaan tertutup dan terkunci. Kemudian Agus masuk melalui jendela setelah masuk ke dalam rumah pelapor mendapati seorang laki laki sedang telanjang di kamar dengan istrinya. "Melihat laki-laki lain dan telanjang dalam kamarnya, korban ribut dengan orang tersebut dan tidak lama kemudian pintu rumah pelapor didobrak oleh tiga pelaku yang merupakan kakak ipar korban. Awalnya mereka hendak memisahkan. Namun akhirnya menjadi sasaran pemukulan oleh tiga pelaku. Korban dan istrinya memang nikah sirih,"katanya. Akibat pengeroyokan ini, Agus menderita luka di pipi sebelah kiri dan mata sebelah kanan. "Laki-laki yang menjadi selingkuhan istrinya melarikan diri saat kejadian. Ia kini diburu polisi,"tandasnya. (yopi/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT