ADVERTISEMENT

KPK dan Parpol Ini Minta Roy Suryo Kembalikan 3.226 Aset Negara

Selasa, 4 September 2018 21:18 WIB

Share
KPK dan Parpol Ini Minta Roy Suryo Kembalikan 3.226 Aset Negara

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

  JAKARTA  - Setelah Kemenpora kembali menyurati Roy Suryo untuk mengembalikan barang-barang aset negara, parpol pro pemerintah dan KPK menyarankan mantan Menpora dari Demokrat itu untuk segera mengembalikan barang milik negara yang disebut berada di tangannya. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pengembalian itu diperlukan agar bisa dipelajari apakah barang-barang tersebut memang semuanya milik negara atau tidak. "Setuju, sebaiknya begitu (dikembalikan dulu)," katanya,  Selasa (4/9/2018). Saut mengatakan perlu dipelajari kronologi mengapa barang-barang itu berada di tangan Roy. Hal itu dibutuhkan sebelum menentukan apakah tindakan Roy masuk ke ranah korupsi atau tidak. "Harus dipelajari lebih dahulu ini harus hati-hati,” katanya. Menurut dia, kalau mengikuti tujuh katagori korupsi dalam UU Tipikor itu, apakah ini masuk kategori menerima suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan atau pungli, perbuatan curang, benturan kepentingan atau gratifikasi harus dilihat detail kronologisnya seperti apa sampai barang sebanyak itu berpindah lokasi. “Mungkin lupa atau apa," ujar Saut. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menyurati Roy Suryo soal barang-barang inventaris negara yang belum dikembalikan. Kemenpora mencatat ada 3.226 unit barang yang belum dikembalikan Roy Suryo selepas dari jabatan Menpora. Hal itu diketahui lewat surat tertanggal 1 Mei 2018. Namun surat itu baru beredar beberapa hari terakhir.  Dalam surat dijelaskan, Roy Suryo diminta mengembalikan barang milik negara yang masih tercatat sebagai barang milik Kemenpora agar dapat diinventarisasi. Hingga saat ini belum ada keterangan dari Roy Suryo. detikcom sudah mencoba menghubungi lewat telepon tapi tidak ada respons. Namun Roy Suryo pernah merespons soal pengembalian barang ini saat isu tersebut berembus pada 2014 dan 2016. "Nggak ada itu, itu isu. Buat apa itu saya bawa," kata Roy, yang tertawa terbahak mendengar isu miring itu saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/10/2014). Politisi dari parpol pro pemerintah, Eva Kusuma Sundari, mengatakan Roy memang sebaiknya mengembalikan barang milik Kemenpora. Hal tersebut agar pernyataan Roy yang terkesan menyerang Kemenpora karena kerap mengkritik Asian Games tak menjadi bumerang bagi Waketum Partai Demokrat itu. "Dalam politik memang core business-nya soal integritas dan reputasi. Jadi sebaiknya kembalikan saja barang-barang supaya tidak merusak reputasi dan menjadi faktor yang mematahkan statement-statement beliau," ujar Eva.  (*/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT