JAKARTA- Pernikahan dua remaja belia, R (13) dan MA (17) di Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Kamis (30/08) tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yunus. Melalui sambungan telepon, Yunus menyatakan bahwa kabar pernikahan keduanya diketahui pihak Kementerian Agama setempat usai kabar tersebut muncul di media. "Kami langsung menurunkan penyuluh agama, penghulu beserta Kepala KUA untuk melakukan penelusuran," kata Yunus, Senin (3/9/2018). Hasil penelusuran yang dilakukan Kementerian Agama ditemukan fakta pernikahan dua remaja belia ini dilakukan dengan sepengetahuan orang tuanya. "Orang tuanya yang menikahkan, alasannya mereka tidak bisa menjamin bila anaknya dikemudian hari tidak berbuat zina," ujar Yunus seperti dikutip dari kemenag. Kekhawatiran ini muncul, menurut Yunus karena dua remaja belia ini sudah saling suka satu sama lain. "Masyarakat di sini pun mengenal budaya siri' alias malu yang kental dalam adat budaya Suku Makassar. Pernikahan itu dilangsungkan dengan dalih upaya menjaga nama baik keluarga agar terhindar dari cerita miring tetangga dikemudian hari," terang Yunus. Menanggapi fakta adanya masyarakat di Bantaeng yang melakukan pernikahan dini, Yunus menyatakan Kemenag dan pemerintah Kabupaten telah melakukan upaya preventif. "Tidak hanya Kemenag saja, tapi juga stakeholder lainnya. Di sini cukup masif kok sosialisasi kami untuk mengedukasi masyarakat guna meminimalisir pernikahan dini," kata Yunus. Yunus menambahkan, upaya pencegahan juga dilakukan oleh Kesbangpol, dinas Kesehatan, Dinas Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, serta Keluarga Berencana Kabupaten Bantaeng. Bahkan menurut Yunus, terkait pasangan R dan MA, dari Komisi Perlindungan Anak, ia mendapat informasi, sekitar empat bulan yang lalu sudah dilakukan pendampingan terhadap pasangan ini. "Hasil pendampingan saat itu pernikahan sepakat ditunda hingga usia telah cukup. Sehingga kasus dianggap selesai. Nah, tiba-tiba ternyata terjadi pernikahan itu," kata Yunus. Namun, Yunus berharap kasus yang terjadi ini akan menjadi pembelajaran dan konsen bersama untuk terus melakukan upaya pengendalian pernikahan dini. "Beberapa bulan lalu, kami pun membahas untuk dikeluarkannya semacam peraturan Bupati, yang dapat melibatkan seluruh stakeholder untuk meminimalisir pernikahan dini," ujar Yunus. (*/b)

Bocah 13 Tahun Nikahi Gadis 17 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag Bantaeng
Selasa 04 Sep 2018, 01:55 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
bank bjb Featuring BBQ Ride, Hadirkan Promo Hadiah Merchandise Eksklusif
05 Mei 2025, 22:19 WIB

Galbay Utang Pinjol Aman BI Checking, Asal Tahu Caranya, Penasaran?
05 Mei 2025, 22:14 WIB

Modus Cap Paspor hingga Investasi Bodong, 4 WNA Pakistan Ditangkap
05 Mei 2025, 22:09 WIB

Blokir Pinjol Ilegal yang Sering Spam SMS ke Hp Anda dengan Mudah, Cek Cara Selengkapnya
05 Mei 2025, 22:08 WIB

Bisakah Ajukan Pinjaman Dana di Pindar Tanpa BI Checking? Begini Penjelasannya
05 Mei 2025, 22:02 WIB

5 Weton Sakral yang Ucapannya Bisa Jadi Kenyataan, Hati-Hati Kalau Punya Salah Satunya!
05 Mei 2025, 22:02 WIB

Apa Fungsi BI Checking dan Bagaimana Cara Ceknya? Simak di Sini!
05 Mei 2025, 21:58 WIB

Pramono Berjanji Taruh Perhatian untuk Sekolah Anak Miskin di Pesanggrahan
05 Mei 2025, 21:52 WIB

Galbay di 2025 Makin Berisiko, Pindar Resmi OJK Bisa Lacak Lokasi Nasabah
05 Mei 2025, 21:50 WIB

Orang dengan Weton Paling Beruntung Besok 6 Mei 2025 Diprediksi Kaya Raya dan Lancar Rezekinya, Apakah Anda Salah Satunya?
05 Mei 2025, 21:50 WIB

Jangan Terlalu Berharap! Ini Penyebab Limit Shopee Pinjam dan SPayLater Tak Kunjung Naik
05 Mei 2025, 21:45 WIB

BARU! Kode Redeem FF 6 Mei 2025, Dapatkan Berbagai Items Senjata Menarik dan Bundle Unik dari Free Fire Gratis
05 Mei 2025, 21:44 WIB

Saldo DANA Gratis Rp100.000 Bisa Cair ke E-Wallet dari Aplikasi Penghasil Uang, Mainkan 3 Rekomendasi Ini
05 Mei 2025, 21:43 WIB
.png)
210 Siswa SMA Bandung Ikuti Program Pendidikan Karakter
05 Mei 2025, 21:36 WIB

Bobotoh Kirim Ucapan Hatur Nuhun kepada Persik Kediri Usai Bantu Persib Juara Liga 1
05 Mei 2025, 21:34 WIB

Update Kode Redeem FF Gratis 5 Mei 2025, Dapatkan Skin Langka Free Fire Sekarang
05 Mei 2025, 21:22 WIB

3 Modus Pinjol Ilegal Untuk Menjerat Korban, Salah Satunya Langsung Transfer ke Rekening
05 Mei 2025, 21:17 WIB

Kemenham Jabar Dukung Program Pendidikan Karakter Siswa Besutan Dedi Mulyadi
05 Mei 2025, 21:17 WIB

Persis Solo vs Arema 0-1, Laskar Sambernyawa Gagal Menjauh dari Zona Merah
05 Mei 2025, 21:13 WIB
