ADVERTISEMENT

Akan Dihadiri Ahmad Dhani dan Neno Warisman, Jalan Sehat di Solo Terkendala Izin

Selasa, 4 September 2018 23:08 WIB

Share
Akan Dihadiri Ahmad Dhani dan Neno Warisman, Jalan Sehat di Solo Terkendala Izin

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Warga Solo yang akan mengadakan jalan sehat yang rencananya digelar 9 September (Harai Olahraga) dengan menghadirkan Ahmad Dhani dan Neno Warisman, tidak diberi izin oleh Polri. Hal ini menimbulkan pro kontra. Pihak panitia sendiri menyatakan akan jalan terus. "Tetap jalan, itu hak asasi manusia kok," kata juru bicara Jalan Sehat Umat Islam dan Warga Solo, Endro Sudarsono saat dihubungi wartawan, Selasa (4/9/2018). Polisi sebelumnya menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang menimbulkan keramaian dan berpotensi terjadinya benturan gesekan harus mengantongi izin polisi. Sementara panitia memiliki definisi berbeda. "PP nomor 60 tahun 2017 itu untuk kegiatan politik saja. Kami juga baca telegram Kabaintelkam Polri, kalau aksi 2019GantiPresiden hanya pakai surat pemberitahuan, kalau 2019 Prabowo atau Jokowi harus pakai surat izin," uja Endro. "Kalau dalam acara kami, kan tidak ganti presiden ataupun Prabowo atau Jokowi. Jadi cuma pemberitahuan saja," katanya melanjutkan. Kalangan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) menilai panitia sudah memenuhi syarat administrasi. Syarat yang dimaksud ialah cukup menyerahkan surat pemberitahuan kepada kepolisian. Hal ini sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum. "Jadi acara jalan sehat ini tidak melanggar peraturan apapun," kata Ketua Ikadin Surakarta, Muhammad Taufiq, Selasa (4/9/2018). Polisi sebelumnya menyampaikan bahwa panitia harus mengikuti aturan PP No 60 Tahun 2017 tentang Izin Keramaian dan Kegiatan Masyarakat, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik. Taufiq menilai aturan tersebut tidak dapat diterapkan untuk acara jalan sehat yang berisi penyampaian pendapat di muka umum. Dia  mempertanyakan munculnya PP No 60 Tahun 2017. Sebab aturan baru muncul di era Presiden Joko Widodo. "Dulu Pak SBY didemo pakai kepala kerbau juga tidak masalah. Baru sekarang dibuat peraturan. Padahal kalau sudah ada undang-undang yang jelas tidak perlu bikin peraturan pemerintah," kata dia. Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, menyatakan tidak memberi izin kegiatan jalan sehat 9 September nanti. Faktor keamanan menjadi pertimbangan utama polisi. "Kemarin ada rakor kita undang panitia, katanya ada ribuan orang yang akan datang. Tentu saja kalau ribuan potensi kerawanannya sangat tinggi," katanya. Selain itu, polisi mengaku menerima banyak penolakan dari masyarakat atas penyelenggaraan jalan sehat. Hal itu juga menjadi pertimbangan kepolisian tak memberikan izin. "Kita juga menerima banyak penolakan. Tentu ini jadi pertimbangan keamanan," ujar Andy. (*/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT