JAKARTA – Sepanjang 2015 – 2018 Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat 56.086 Warga Negara Indonesia (WNI) migran bermasalah dideportasi dari Malaysia.
"Kemensos bertanggung jawab memulangkan seluruh deportan bermasalah dari Malaysia ke daerah asal mereka masing-masing," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Edi Suharto saat membuka rakor Evaluasi Pemulangan WNI Korban Perdagangan Orang dari Malaysia dan Pelaksanaan Pemulangan WNI KPO 2019 di Jakarta, Rabu (29/8/2018) malam.
Edi mengungkapkan, sejak Malaysia dipimpin Perdana Menteri Mahatir Muhammad, tidak ada lagi pemulangan WNI bermasalah, sehingga WNI yang terjaring razia, pulang ke tanah air secara mandiri dengan biaya sendiri
“Kami berharap pemerintah Malaysia bisa melanjutkan program pemulangan WNI bermasalah, sehingga kita (pemerintah Indonesia) dapat melakukan penanganan yang lebih baik. Misal dengan memberi pembekalan dan pelatihan di rumah penampungan sebelum mereka dipulangkan ke kampung halaman,” ujar Edi yang didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos Sonny W. Manalu.
Teks : Pembukaan Rakor Evaluasi Pemulangan WNI Korban Perdagangan Orang dari Malaysia dan Pelaksanaan Pemulangan WNI KPO 2019 di Jakarta, Rabu (29/8/2018). (tri)
Data Kemensos menyebutkan, pada 2015 sebanyak 17.833 orang dipulangkan ke kampung asal mereka, 2016 (19.985), 2017 (15.534), dan pada 2018 hingga Juli sebanyak 3.188 orang.
Edi mengakui, pemulangan WNI migran bermasalah pada 2018 mengalami penurunan sejak September 2017 sampai saat ini, karena pemulangan dari Semenanjung Malaya sudah tidak dilakukan deportasi, tetapi pemulangan secara mandiri dengan biaya sendiri.
Akibatnya, lanjut Edi, Karena ketiadaan biaya, biasanya mereka tidak bisa pulang, sehingga terjadi penumpukan dan menimbulkan masalah baru.
"Kami sudah melakukan pendekatan ke pemerintah Malaysia, mudah-mudahan nanti ada solusi karena ini juga menjadi tanggung jawab mereka," tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, Kemensos mempunyai dua rumah penampungan untuk WNI migran bermasalah dari Malaysia, yaitu di Tanjung Pinang dengan kapasitas tampung 1.000 – 1.200 dan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus Jakarta dengan daya tampung 400 orang.(tri)

Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Pemulangan WNI Bermasalah
Kamis 30 Agu 2018, 09:13 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Hari Pekerja Migran Internasional, BP2MI: Stop Perdagangan Orang
Selasa 13 Des 2022, 10:11 WIB

Polri Bongkar 2 Kasus TPPO Jaringan Internasional, Modus Kirim Pekerja ke Timur Tengah
Rabu 05 Apr 2023, 09:21 WIB

Kasus TPPO Terus Bermunculan, DPR: Akibat Lemahnya Pencegahan dan Longgarnya Imigrasi
Rabu 10 Mei 2023, 09:22 WIB

News Update
Shandy Purnamasari Belum Puas Isa Zega Divonis 3,6 Tahun Penjara
09 Mei 2025, 20:15 WIB

Penerima PIP Nominasi Termin 1 Tahun 2025 untuk SD, SMP, dan SMA Diterbitkan, Begini Cara Cek Nama Kamu
09 Mei 2025, 20:12 WIB

Bupati Tangerang Segera Realisasikan Sekolah Swasta Gratis
09 Mei 2025, 20:12 WIB

Cara Bayar Tagihan Pindar di Aplikasi DANA
09 Mei 2025, 20:10 WIB

5 Aplikasi Pinjol Legal Ini Tawarkan Dana Rp10 Juta Tanpa Cek SLIK dan BI Checking, Proses Kilat!
09 Mei 2025, 20:07 WIB

Hari Ini Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp90.000 ke E-Wallet, Berikut Game Penghasil Uang yang Wajib Dicoba
09 Mei 2025, 20:06 WIB

Cara Mudah Mengembalikan Akun TikTok yang Lupa Kata Sandi dengan Mudah, Simak Tutorialnya di Sini!
09 Mei 2025, 20:05 WIB
.jpg)
Apakah KTP yang Masuk Daftar Blacklist Pinjol Bisa Ajukan Pinjaman Lagi? Ini Penjelasannya
09 Mei 2025, 20:00 WIB

Mau Dana Pindar Cepat Cair? Coba 6 Trik Ini Agar Pinjaman Langsung di ACC
09 Mei 2025, 20:00 WIB

Gerald Vanenburg Pantau Latihan Persis Solo, Tiga Pemain Siap Dipanggil ke Timnas Indonesia U23?
09 Mei 2025, 19:57 WIB

Utang Pindar Belum Lunas? Ini Alasan Nasabah Tak Perlu Takut Ancaman
09 Mei 2025, 19:55 WIB

Disebut Bakal Lepas Hijab, Olla Ramlan Beri Respons Begini
09 Mei 2025, 19:51 WIB

Cara Mendapatkan Kode Redeem MLBB X Naruto untuk Emote Jiraiya Gratis, Intip Selengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 19:45 WIB

Jangan Ambil Pinjaman Sembarangan! Ini 7 Aplikasi Pindar Legal Paling Direkomendasikan di Tahun 2025
09 Mei 2025, 19:41 WIB

Cara Cek Pencairan Bansos PIP 2025, Siswa Bisa Cairkan Dana hingga Rp1.800.000 di Rekening SimPel, Simak Lengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 19:39 WIB

Jadi KPM Bansos PKH dan BPNT, tapi Belum Memiliki KKS dan Buku Tabungan dari Bank Himbara? Simak Penjelasannya di Sini
09 Mei 2025, 19:36 WIB

Kapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025? Ini Informasi Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:35 WIB
