ADVERTISEMENT

Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Pemulangan WNI Bermasalah

Kamis, 30 Agustus 2018 09:13 WIB

Share
Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Pemulangan WNI Bermasalah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Sepanjang 2015 – 2018 Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat 56.086 Warga Negara Indonesia (WNI) migran bermasalah dideportasi dari Malaysia. "Kemensos bertanggung jawab memulangkan seluruh deportan bermasalah dari Malaysia ke daerah asal mereka masing-masing," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Edi Suharto saat membuka rakor Evaluasi Pemulangan WNI Korban Perdagangan Orang dari Malaysia dan Pelaksanaan Pemulangan WNI KPO 2019 di Jakarta, Rabu (29/8/2018) malam. Edi mengungkapkan, sejak Malaysia dipimpin Perdana Menteri Mahatir Muhammad, tidak ada lagi pemulangan WNI bermasalah, sehingga WNI yang terjaring razia, pulang ke tanah air secara mandiri dengan biaya sendiri “Kami berharap pemerintah Malaysia bisa melanjutkan program pemulangan WNI bermasalah, sehingga kita (pemerintah Indonesia) dapat melakukan penanganan yang lebih baik. Misal dengan memberi pembekalan dan pelatihan di rumah penampungan sebelum mereka dipulangkan ke kampung halaman,” ujar Edi yang didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos Sonny W. Manalu. rakor1Teks : Pembukaan Rakor Evaluasi Pemulangan WNI Korban Perdagangan Orang dari Malaysia dan Pelaksanaan Pemulangan WNI KPO 2019 di Jakarta, Rabu (29/8/2018). (tri) Data Kemensos menyebutkan, pada 2015 sebanyak 17.833 orang dipulangkan ke kampung asal mereka, 2016 (19.985), 2017 (15.534), dan pada 2018 hingga Juli sebanyak 3.188 orang. Edi mengakui, pemulangan WNI migran bermasalah pada 2018 mengalami penurunan sejak September 2017 sampai saat ini, karena  pemulangan dari Semenanjung Malaya sudah tidak dilakukan deportasi, tetapi pemulangan secara mandiri dengan biaya sendiri. Akibatnya, lanjut Edi, Karena ketiadaan biaya, biasanya mereka tidak bisa pulang, sehingga terjadi penumpukan dan menimbulkan masalah baru. "Kami sudah melakukan pendekatan ke pemerintah Malaysia, mudah-mudahan nanti ada solusi karena ini juga menjadi tanggung jawab mereka," tambahnya. Lebih lanjut, dia mengemukakan, Kemensos mempunyai dua rumah penampungan untuk WNI migran bermasalah dari Malaysia, yaitu di Tanjung Pinang dengan kapasitas tampung 1.000 – 1.200 dan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus Jakarta dengan daya tampung 400 orang.(tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT