JAKARTA - Polres Jakarta Utara mengirim musisi Fariz RM ke pusat rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) , Lido, Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi, Senin (27/8/2018). Tindakan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Fariz RM menjalani asesmen di Badan Narkotika Kotamadya (BNK) Jakarta Utara. "Setelah melakukan asesmen kesehatan dan hukum, BNK Jakarta Utara merekomendasikan Fariz RM untuk menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian. Kendati demikian, lanjut Aldo , pihaknya masih terus melanjutkan penyelidikan atas kasus tersebut. "Sementara untuk berkas perkaranya kami akan berkordinasi dengan penuntut umum,". Sebelumnya diberitakan, Fariz RM ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Utara di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangsel , umat (24/82018) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengamankan seorang pengedar perempuan berinisial DN ,37, Jumat (24/8) di Koja. Dari pengembangan DN, didapatkan informasi dan menangkap AH yang merupakan bandar di wilayah Tugu Utara dengan barang bukti 1 paket kecil sabu, 1 unit timbangan, dan alat hisap (bong) di Tugu Utara satu jam setelah penangkapan DN. "Dari penangkapan AH dan DN ini kemudian kita kembangkan dan ditangkap salah satu pemakai yang merupakan musisi berinisial FRN di Tangerang Selatan pada pagi harinya (pukul 09.45 WIB)," tambahnya. Dalam penangkapan FRM diamankan barang bukti berupa dua klip sabu dengan berat bruto 0,90 gram (satu ampul seberat 0,5 gram di saku depan dan 1satu ampul di saku belakang seberat 0,4 gram). Selain itu ditemukan pula 9 butir tablet Xanax warna ungu, dua butir tablet dumolid warna kuning beserta pecahannya, sebuah handphone dan alat hisap sabu. Sehingga total diamankan 3,53 gram sabu dari ketiga tersangka. (Yahya/b)

Fariz RM Dikirim ke Lido Jalani Rehabilitasi
Senin 27 Agu 2018, 17:09 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
5 Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan KUR BRI 2025, Plafond Rp100 Juta
11 Mar 2025, 03:03 WIB

Cara Buat Poster Menarik di Hp
11 Mar 2025, 03:03 WIB

Asik! BUMN Gelar Mudik Gratis 2025, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya
11 Mar 2025, 03:02 WIB

Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka! Simak Cara Cek Formasi dan Strategi Agar Lolos
11 Mar 2025, 02:49 WIB

Prakiraan Cuaca Kota Bogor 11 Maret 2025, Waspada Wilayah Ini Berpotensi Diguyur Hujan Petir!
11 Mar 2025, 02:38 WIB

Cara Mendapatkan Voucher Gratis Ongkir Shopee Terbaru, Belanja Makin Hemat!
11 Mar 2025, 02:33 WIB

Kapan Pengumuman Penerima KIP Kuliah 2025? Intip Jadwal Lengkapnya di Sini
11 Mar 2025, 02:28 WIB

Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang, Hati-Hati Penipuan!
11 Mar 2025, 02:20 WIB

11 Game Penghasil Saldo DANA Gratis 2025 Terbukti Membayar, Ayo Mainkan Sekarang Juga
11 Mar 2025, 02:04 WIB

Bansos KJP Plus Tahap 1 2025 Mulai Cair, Cek Informasi Terbarunya di Sini
11 Mar 2025, 02:03 WIB

Tips Mudah Mengecek BI Checking Online Pakai HP Saja
11 Mar 2025, 02:00 WIB

Mayat Pria tanpa Identitas Ditemukan di Saluran Air Jakut
11 Mar 2025, 01:53 WIB

Cek Syarat KUR Mikro Bank BRI 2025, Ini Dokumen Penting untuk Melakukan Pengajuan Pinjaman
11 Mar 2025, 01:50 WIB

Bansos PKH dan BPNT 2025 Akan Segera Cair, Cek Golongan KPM yang Tidak Akan Menerima Kembali Bansos Periode Tahap 2
11 Mar 2025, 01:49 WIB

Tanpa Aplikasi Tambahan! Begini Cara Mengubah Warna Gelembung Chat WhatsApp
11 Mar 2025, 01:44 WIB

Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Simak Jenis, Tahapan Seleksi Rekrutmen, dan Persyaratan Selengkapnya
11 Mar 2025, 01:42 WIB

Info GTK Bermasalah? Simak Penyebab Tugas Tambahan Anda Tidak Valid, Begini Solusinya
11 Mar 2025, 01:37 WIB
