Fariz RM Dikirim ke Lido Jalani Rehabilitasi

Senin 27 Agu 2018, 17:09 WIB

JAKARTA - Polres Jakarta Utara mengirim musisi Fariz RM ke pusat rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) , Lido, Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi, Senin (27/8/2018). Tindakan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Fariz RM menjalani asesmen di Badan Narkotika Kotamadya (BNK) Jakarta Utara. "Setelah melakukan asesmen kesehatan dan hukum, BNK Jakarta Utara merekomendasikan Fariz RM untuk menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian. Kendati demikian, lanjut Aldo , pihaknya masih terus melanjutkan penyelidikan atas kasus tersebut. "Sementara untuk berkas perkaranya kami akan berkordinasi dengan penuntut umum,". Sebelumnya diberitakan, Fariz RM ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Utara di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangsel , umat (24/82018) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengamankan seorang pengedar perempuan berinisial DN ,37, Jumat (24/8) di Koja. Dari pengembangan DN, didapatkan informasi dan menangkap AH yang merupakan bandar di wilayah Tugu Utara dengan barang bukti 1 paket kecil sabu, 1 unit timbangan, dan alat hisap (bong) di Tugu Utara satu jam setelah penangkapan DN. "Dari penangkapan AH dan DN ini kemudian kita kembangkan dan ditangkap salah satu pemakai yang merupakan musisi berinisial FRN di Tangerang Selatan pada pagi harinya (pukul 09.45 WIB)," tambahnya. Dalam penangkapan FRM diamankan barang bukti berupa dua klip sabu dengan berat bruto 0,90 gram (satu ampul seberat 0,5 gram di saku depan dan 1satu ampul di saku belakang seberat 0,4 gram). Selain itu ditemukan pula 9 butir tablet Xanax warna ungu, dua butir tablet dumolid warna kuning beserta pecahannya, sebuah handphone dan alat hisap sabu. Sehingga total diamankan 3,53 gram sabu dari ketiga tersangka. (Yahya/b)

News Update