JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis Fariz RM musisi senior untuk ketiga kalinya karena menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan penyanyi yang ngetop lewat lagu Sakura dalam Pelukan tersebut berawal awalnya dari laporan masyarakat yang mengamankan seorang pengedar perempuan berinisial DN ,37, Jumat (24/8/208) di Koja. "Kita mendapatkan sasaran di TKP 1 di rumah di daerah Lagoa Koja. Saat kita masuk ada pelaku sedang ngobrol di ruang tamu. Setelah kita geledah ada barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 ampul," ujar Argo, Minggu (26/8) di Polres Metro Jakarta Utara. Dari pengembangan DN, didapatkan informasi dan menangkap AH yang merupakan bandar di wilayah Tugu Utara dengan barang bukti 1 paket kecil sabu, 1 unit timbangan, dan alat hisap (bong) di Tugu Utara satu jam setelah penangkapan DN. "Dari penangkapan AH & DN ini kemudian kita kembangkan dan ditangkap salah satu pemakai yang merupakan musisi berinisial FRN di Tangerang Selatan pada pagi harinya (pukul 09.45 WIB)," tambahnya. (Baca : Pengacara Pertanyakan Penangkapan Fariz RM) Dalam penangkapan FRM diamankan barang bukti berupa dua klip sabu dengan berat bruto 0,90 gram (satu ampul seberat 0,5 gram di saku depan dan 1satu ampul di saku belakang seberat 0,4 gram). Selain itu ditemukan pula 9 butir tablet Xanax warna ungu, dua butir tablet dumolid warna kuning beserta pecahannya, sebuah handphone dan alat hisap sabu. Sehingga total diamankan 3,53 gram sabu dari ketiga tersangka. "FRM mengaku dua kali dalam satu minggu di drop sabu dengan transaksi di rumah, di studio, dan di Mal Gandaria. Ia beralasan karena sudah tua banyak job, jadi untuk daya tahan tubuh. Ini keliru, karena menjaga daya tahan tubuh tidak perlu mengkonsumsi narkotika, tapi perlu mengkonsumsi vitamin dan rutin olahraga," kata Argo. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Reza Arief Dewanto mengatakan peran DN sebagai pengedar, AH atau A sebagai bandar, serta FRM sebagai pemakai. FRM diketahui sudah menjalani proses hukum sebelumnya, namun kembali melakukan penyalahgunaan narkoba. Pihak penyidik kepolisian menyerahkan persidangan yang menentukan hakim apakah akan dikenakan hukuman lebih berat kepada FRM. "Mengenai apakah akan di rehab itu nanti kewenangan penyidik," kata Reza. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal primer 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara. (yahya/tri)
 
 Fariz RM Seminggu Dua Kali Pesan Sabu 1 Gram
 Minggu 26 Agu 2018, 12:03 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
 
     
  
   JAKARTA RAYA  
  Tanggul Kemang Jebol 13,5 Meter, Sudin SDA Jaksel Lakukan Penanganan Darurat
 01 Nov 2025, 02:02 WIB 
  
  
   Daerah  
  DPRD Pandeglang Minta Instansi Terkait Tanggung Jawab Proyek Irigasi Terbengkalai
 01 Nov 2025, 01:26 WIB 
  
  
   TEKNO  
  6 Kelebihan dan Kekurangan Xiaomi Redmi 15, HP Tangguh Harga Terjangkau
 31 Okt 2025, 22:10 WIB 
  
   TEKNO  
  Harga HP Xiaomi Terbaru 2025, Cek Daftar Lengkap Mulai Xiaomi 17, 17 Pro, dan Redmi 15R
 31 Okt 2025, 22:05 WIB 
  
   TEKNO  
  Cara Bikin Prompt Foto Pakai Motor Sport di Gemini AI, Hasilnya Auto Keren dan Real
 31 Okt 2025, 21:30 WIB 
  
   TEKNO  
  Ubah Foto Jadi Karya Sinematik Horor Saat Halloween 2025, Cek 7 Prompt Gemini AI Ini
 31 Okt 2025, 21:15 WIB 
  
   TEKNO  
  Daftar Aplikasi Penghasil Uang yang Paling Dicari: Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis hingga Ratusan Ribu Rupiah!
 31 Okt 2025, 21:10 WIB 
  
   TEKNO  
  Buat Foto Sendiri Lebih Keren dan Menarik Pakai Prompt di Gemini AI, Coba Sekarang di Sini
 31 Okt 2025, 21:00 WIB 
  
   TEKNO  
  Spesifikasi Tecno Spark Go 2025: HP 1 Jutaan dengan Kamera dan Baterai Kelas Premium
 31 Okt 2025, 20:50 WIB 
  
   EKONOMI  
  TPG Triwulan 3 Cair namun Data Info GTK Tidak Valid? Ini Penjelasan dan Langkah yang Harus Dilakukan
 31 Okt 2025, 20:35 WIB 
  
  
   TEKNO  
  iPhone Air Dapat Saingan Baru! Motorola Moto X70 Air Hadir dengan Desain Lebih Tipis dan Harga Lebih Bersahabat
 31 Okt 2025, 20:10 WIB 
  
   TEKNO  
  Rahasia Foto Mirror Selfie Estetik, Cek Panduan Lengkap Gunakan Prompt Gemini AI
 31 Okt 2025, 19:55 WIB 
  
  
  
  
  
 