JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, musisi Fariz RM harus berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. Gilirian petugas dari Kesatuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara yang menciduk pencipta sekaligus pelantun lagu 'Sakura' tersebut di kawasan Tangerang Selatan. Sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik berisi diduga shabu diamankan dari tangan pria berusia 56 tahun itu. "Ditangkap di sebuah hotel," sebut satu sumber di Polres Jakarta Utara Sabtu (25/8). Informasi dihimpun, Fariz RM disergap sekitar pukul 09.45 pada Jumat (24/8). Selain paket berisi shabu, di lokasi penangkapan petugas juga menemukan 9 butir pil jenis Alprazolan, 2 butir Dumolit dan alat hisap sabu. Kapolres Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto belum bicara banyak soal penangkapan musikus senior Fariz RM. Ditemui wartawan di venue Jet Ski Ancol, Pademangan, kemarin, Reza enggan menjawab banyak soal kepastian penangkapan Fariz RM."Besok aja ya, besok ya," ujarnya singkat sambil masuk ke mobilnya untuk beranjak dari venue Jet Ski Ancol. Fariz RM sebelumnya pernah ditangkap dua kali, yakni pada tahun 2007 dan 2015 dengan kasus serupa. (Yahya/b)

Ada Apa? Polisi Belum Mau Beri Keterangan Soal Penangkapan Fariz RM
Sabtu 25 Agu 2018, 19:23 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Viral! Artis Inisial TB Diduga Terlibat Prostitusi, Tarifnya hingga Rp400 Juta Sehari, Ini Ciri-cirinya Kata Robby Abbas
25 Apr 2025, 14:05 WIB

Viral Polisi di Sumedang Diduga Pungli saat Razia Kendaraan
25 Apr 2025, 14:05 WIB

Benarkah Pinjol Fin Plus Tak akan Ditagih DC Lapangan? Ini Risiko Terberat jika Gagal Bayar
25 Apr 2025, 14:03 WIB

Viral Rekaman Suara Baim Wong Saat Ceraikan Paula Verhoeven, Langsung Ditalak 3
25 Apr 2025, 14:01 WIB

Cek 5 Bansos dari Pemerintah yang Cair di Bulan April 2025, Siap-Siap Kartu KKS Terisi Lagi!
25 Apr 2025, 14:00 WIB

Info Live Streaming PSIS Semarang vs Borneo FC: Bawa Misi Berbeda
25 Apr 2025, 13:59 WIB

Cara Cek Apakah Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Cair ke KKS Merah Putih Atau Tidak, Siapkan NIK KTP
25 Apr 2025, 13:59 WIB

Berapa Gaji PPSU Jakarta 2025? Ini Dia Besaran yang Harus Kamu Tahu
25 Apr 2025, 13:55 WIB

Pesan Ibunda Paula Verhoeven Soal Perceraian Diungkap Kuasa Hukum: Selesaikan Secara Dewasa
25 Apr 2025, 13:50 WIB

Pernah Ambil Pinjol? Gini Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Mandiri untuk Daftar Kerja
25 Apr 2025, 13:49 WIB

Profil Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Kini Dijerat Kasus Pemalsuan Dokumen
25 Apr 2025, 13:48 WIB

Korsleting Listrik, 2 Rumah dan 1 Gudang di Tanah Sereal Bogor Ludes Terbakar
25 Apr 2025, 13:37 WIB

Pelatih Persib Bojan Hodak Buka Suara Soal Rumor Transfer Jordi Amat dan Saddil Ramdani
25 Apr 2025, 13:36 WIB

Peti Ricky Siahaan Dipenuhi Stiker Band, Warganet: Rock N Roll Sampai Mati
25 Apr 2025, 13:33 WIB

Gali Freitas Tetap Semangat, PSIS Wajib Menang Lawan Borneo FC
25 Apr 2025, 13:30 WIB

Rano Karno Berencana Jadikan Kawasan Monas Pusat Oleh-oleh Khas Jakarta
25 Apr 2025, 13:30 WIB

Cara Mengatasi Data Disebar karena Galbay Pinjol, Segera Lakukan Ini!
25 Apr 2025, 13:29 WIB

5 Cara Ampuh Amankan Nomor HP dan Blokir Panggilan DC Pinjol Ilegal di Ponsel Anda
25 Apr 2025, 13:29 WIB
