BOGOR – Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota membekuk dua orang pelaku persetubuhan terhadap anak. Kedua tersangka berinisial FA (25) dan MI (20), warga Ciomas Kabupaten Bogor, ditangkap Rabu (22/08/18). Kasubag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Yuni Astuti mengatakan, kedua tersangka ditangkap, setelah petugas melakukan penyelidikan terkait adanya laporan polisi nomor LP/520/VIII/2018/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 21 Agustus 2018 atas nama pelapor LW. Laporan tersebut berisi adanya tindak pidana persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014. AKP Yuni Astuti mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (19/08/18) sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Dekeng atau tepatnya dekat IPAL PDAM Tirta Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan. “Mulanya tersangka mengajak bertemu korban setelah berkenalan di facebook,” kata AKP Yuni. Ajakan bertemu disanggupi korban setelah diancam tersangka akan menyebarkan foto korban tanpa busana, apabila tak mau diajak bertemu. “Karena diancam, korban bersedia bertemu. Korban lalu dijemput di sekitar rumah oleh tersangka dan dibawa ke TKP,”ujarnya. Setelah tiba di TKP, korban dipaksa meminum minuman keras, namun korban menolaknya. Penolakan korban membuat pelaku kesal. Mereka mengancam akan melakukan persetubuhan paksa, jika menolak minum miras. "Tersangka memaksa agar mau disetubuhi setelah diancam. Jadi sebelum disetubuhi, korban sempat diancam lebih dulu oleh pelaku,” tandas AKP Yuni. (yopi/tri)

Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Polresta Bogor
Kamis 23 Agu 2018, 13:17 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Polres Depok Usai Ungkap Kasus Persetubuhan Anak
Minggu 30 Agu 2020, 15:21 WIB

Polda Metro Bantah Isu Terkait Lambatnya Tangani Kasus Dugaan Rudapaksa oleh Warga Tiongkok
Selasa 28 Jun 2022, 00:41 WIB

Polda Metro Bakal Beri Layanan Psikologi untuk Para Santriwati di Depok yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pesantren
Kamis 30 Jun 2022, 22:18 WIB

Polda Metro Naikkan Status Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati di Depok ke Tahap Penyidikan, Ini Hasil Gelar Perkaranya
Senin 04 Jul 2022, 16:43 WIB

Pemilik kontrakan di Bogor Hendak Diperkosa, Pelaku Masuk Kamar Hanya Gunakan Celana Dalam
Rabu 13 Jul 2022, 19:23 WIB

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istrinya di Cigudeg Bogor, Siasati Telanjangi Korban Agar Serupa Korban Pemerkosaan
Rabu 20 Jul 2022, 21:17 WIB

Polisi Sebar Identitas dan Ciri-Ciri Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kresek
Minggu 02 Okt 2022, 09:18 WIB

Wanita Korban Pemerkosaan Ditemukan Terlantar di Pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang
Jumat 10 Feb 2023, 11:53 WIB

Pria Perkosa Dua Kali Istri Adik Ipar di Jakarta Utara Akhirnya Diciduk
Sabtu 13 Mei 2023, 18:32 WIB

Anggota DPR Mengaku Miris Kasus Pemerkosaan Anak di Parigi, Sulteng
Senin 05 Jun 2023, 21:15 WIB

Gegara Sering Ngintip dari Atas Plafon, Pedagang Bakso Perkosa Wanita Tetangga
Selasa 23 Jan 2024, 15:47 WIB

News Update

Kenali Mitos Pindar, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya Soal Pinjaman Resmi OJK
09 Mei 2025, 13:41 WIB

AkuLaku Masih Banyak Dipilih untuk Pengajuan Pindar, Selain Resmi OJK Ternyata Ini Kelebihannya
09 Mei 2025, 13:30 WIB

Ucapan Menag Nasaruddin Umar untuk Paus Baru Viral, Begini Isi Pesannya
09 Mei 2025, 13:29 WIB

Jokowi Siap Diperiksa sebagai Terlapor Kasus Ijazah Palsu
09 Mei 2025, 13:28 WIB

Raffi Ahmad Mengaku Terharu Luna Maya dan Maxime Bouttier Menikah, Kenang Kisah Persahabatannya di Masa lalu
09 Mei 2025, 13:25 WIB

NIK e-KTP dan KK Atas Nama Anda Berhak Terima Dana Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Cair Per Tahun Lewat Rekening KKS, Begini Informasinya!
09 Mei 2025, 13:25 WIB

Jokowi Serahkan Semua Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
09 Mei 2025, 13:22 WIB

Robert Prevost Terpilih Jadi Paus Leo XIV, Pemimpin Katolik Pertama dari Amerika Serikat
09 Mei 2025, 13:21 WIB

Jadwal Liga Inggris Pekan 36: Persaingan Zona Liga Champions Kian Ketat
09 Mei 2025, 13:16 WIB

Viral Perselingkuhan Seleb TikTok, Inilah Alasan Dilan Janiyar Akhirnya Tinggalkan Safnoviar
09 Mei 2025, 13:12 WIB

Cara Bayar Tagihan SPayLater Lewat BRImo
09 Mei 2025, 13:07 WIB

Tenang, DC Lapangan Gak Bisa Semena-mena! Ini Hak Kamu saat Terlilit Pinjol
09 Mei 2025, 13:07 WIB

Jadwal Serie A Pekan ke-36: Napoli Siap Tinggalkan Inter, Venezia Hadapi Lawan Berat
09 Mei 2025, 13:05 WIB

Klaim Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Cepat Cair ke Dompet Elektronik
09 Mei 2025, 12:50 WIB

Kode WhatsApp Tak Kunjung Masuk di HP iPhone? Coba 6 Trik Rahasia Ini
09 Mei 2025, 12:49 WIB

Kenali Fitur Terbaru Pindar Kredivo, Dapatkan Pinjaman dengan Tenor Lebih Panjang dan Bunga Ringan
09 Mei 2025, 12:46 WIB

Bonus Rp295.000 Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Ini Menantimu, Klaim Sekarang ke Dompet Elektronik!
09 Mei 2025, 12:42 WIB

CATAT! Ini Risiko Pakai Pinjol Ilegal Tidak Diawasi OJK yang Perlu Diketahui
09 Mei 2025, 12:40 WIB
