Tiga Praktisi Hukum Muda Jakarta Beri Layanan Hukum Melalui Online

Rabu, 22 Agustus 2018 21:12 WIB

Share
Tiga Praktisi Hukum Muda Jakarta Beri Layanan Hukum Melalui Online
DEPOK – Upaya menjawab tantangan industr di era  modern atau globalisasi yang semakin bekembang, tiga praktisi hukum,  Randi Wibawa, Agung Fajar Matra, dan Rizky Adhitya Ramadhan, membuat Legal Cepat dengan menggunakan teknologi articial intelligence (AI) melalui online bernama Desi atau Digital Legal Service untuk menjawab tantangan tesebut. “Legal Cepat.com menjadi salah satu terobosan baru untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan di bidang hukum, baik untuk pendampingan hingga pembuatan dokumen litigasi dan masalah ini sampai sekarang belum banyak dilirik praktisi hukum Tanah Air sementara itu di lura negeri tengah terjadi perubahan industri 4.0 salah satunya legal,” kata Randi Wibawa, satu pendiri Legal Cepat.Com, Rabu (22/8). Hanya dengan membuka ponsel, kebutuhan bisa langsung dijawab secara otomatis oleh sistem bernama Desi ini. Desi sendiri merupakan kependekan dari Digital Legal Service atau Desi. Aplikasi LINE ini yang pertama dan memang fokus dalam bidang bantuan hukum khususnya untuk pengusaha pemula, start up dan UKM terlebih dalam kegiatan pembuatan PT, drafting perjanjian dan lainnya yang menyangkut masalah hukum. Menurut dia, pembuatan sistem chatbot ini sendiri merupakan salah satu cara agar masyarakat bisa menjadi lebih melek hukum. Sebab, masih banyak yang malas berurusan secara legal, termasuk pembuatan surat perjanjian. Hal yang saam juga diuatrakan Agung Fajar Matra dan Rizky A Rahamdhan, Legal Cepat yang dibuat ini membuat pengguna LINE untuk bertanya sekaligus bernegosiasi soal harga bantuan hukum. Selain itu, pengguna pun tidak perlu repot-repot menghadapi kemacetan di jalanan dan beberapa kebutuhan maupun pertanyaan akan dijawab secara otomatis melalui bot. "Lebih simpel, enggak perlu tatap muka. Bisa membuat kontrak, bikin poin-poinnya, atau sudah surat yang sudah dibuat sendiri tinggal diajukan dan kami akan memberikan harganya. Jika sepakat, maka bisa kami kerjakan. Jika belum merasa cocok bisa mengajukan revisi sampai tiga kali," katanya. (anton/win)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar