JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap hukuman Jero Wacik diringankan. Harapan disampaikan saat ia hadir di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, senin (15/8/2018). Kedatangan JK disambut hangat Jero yang juga mantan menteri ESDM itu. JK menjadi saksi dalam sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jero Wacik. Disitu, ia mendapat pertanyaan dari jaksa KPK tentang harapan bagi Jero. “Meringankan hukuman beliau karena yang dituduhkan itu tak lepas dari tugasnya, baik langsung atau tak langsung,” jawabnya. Sebelumnya, JK juga pernah bersaksi dalam sidang pokok perkara Jero Wacik di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. Keterangannya dianggap bisa memperkuat PK yang diajukan Jero ke Mahkamah Agung (MK). MA memperberat hukuman terhadap Jero yang semula 4 tahun menjadi 8 tahun setelah mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum. Jero terbukti menyalahgunakan dana operasional selama menjadi Menteri kebudayaan dan Pariwisarta serta Menteri ESDM. Jero juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp5.07 miliar subsider 2 tahun penjara. (rihadin/yp)
Jadi Saksi di PN Tipikor, JK Berharap Hukuman Jero Wacik Diringankan
Senin 13 Agu 2018, 13:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
PLN Fasilitasi UMKM Binaan di FIFA ASEAN Cup 2026, Bawa Semangat Lokal ke Panggung Internasional
HIBURAN
Penyebab Panggung Juicy Luicy di Highland Fest 2026 Kebakaran Apa? Ini Kronologi Insiden di Bukittinggi
EKONOMI
Bansos KAJ KLJ KPDJ September 2026 Sudah Masuk Rekening? Cek Segera Status dan Saldo Rp300.000