JAKARTA - KPK Diminta untuk melalukan penyelidikan terkait informasi yang disampaikan oleh politisi Demokrat Andi Arif bahwa Sandiaga Uno, Wakil Gubernur DKI Jakarta, selaku bakal cawapres telah membayar uang masing-masing sebesar Rp 500 miliar untuk mendapatkan dukungan dalam pencalonannya sebagai cawapres mendampingi capres Prabowo pada pemilu 2019. “Perlunya KPK melakukan penyelidikan atas informasi dimaksud, karena Sandiaga Uno adalah penyelenggara negara yang disebut-sebut telah mengeluarkan dana sebesar Rp. 1 triliun,” demikian Benny Rhamdani, Ketua DPP Partai Hanura, Jumat (10/8/2018), Apakah dana Rp. 1 Triliun tersebut diambil dari dana milik pribadi yang sudah dilaporkan dalam LHKPN ke KPK saat dilantik sebagai wagub DKI Jakarta, atau dana Rp 1 trilun itu diperoleh dari sumber lain? “Jika dana Rp. 1 triliun itu bersumber dari pihak ke tiga, maka Sandiaga Uno patut diduga sudah menerima gratifikasi karena terkait dengan jabatan wagub yang mau maju sebagai cawapres Prabowo,” ujarnya. Tindakan Sandiaga Uno, sekiranya benar kata Benny, maka KPK wajib mengusut berdasarkan UU Tipikor melanggar pasal 12 UU No. 20 Tahun 2001 Tentan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman pidana maksimum 20 tahun. Selain KPK menyelidiki dari aspek tindak pidana korupsi, Bawaslu juga harus menyelidiki praktek politik uang yang diduga dilakukan oleh Sandiaga Uno, karena bagaimanapun hal ini terkait dengan dana politik dalam proses pencalonan pilpres 2019 yang dilarang oleh UU. Dengan demikian paslon Prabowo - Sandiaga Uno, ibarat bayi lahir prematur dan mati, karena dibunuh oleh politik uang dan dugaan tindak pidana korupsi. “Jadi, KPK harus mengusut itu,” pungkasnya. (timyadi/win)

Sandiaga Dituding Andi Bayar Rp500 Miliar, Hanura Minta KPK Mengusut
Jumat 10 Agu 2018, 17:15 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Kikis Ketimpangan Ekonomi Masyarakat, Anggota DPRD Jabar: Pemerataan Investasi Kunci Pembangunan
Minggu 29 Jun 2025, 23:57 WIB
Daerah
Gantikan Pelatihan di Barak Militer, Anggota DPRD Jabar: Pendidikan Karakter akan Masuk Kurikulum Mulok
29 Jun 2025, 23:49 WIB

TEKNO
Klaim Kode Redeem Mobile Legends Gratis 30 Juni 2025, Banyak Reward Menarik
29 Jun 2025, 21:46 WIB

JAKARTA RAYA
Curah Hujan Tinggi, BPBD Kota Bekasi Ingatkan Warga Waspada Potensi Banjir
29 Jun 2025, 21:44 WIB

GAYA HIDUP
4 Rekomendasi Sepatu Vintage Pria Terbaik, Pilihan Fashion Tak Lekang oleh Waktu
29 Jun 2025, 21:34 WIB

GAYA HIDUP
3 Inspirasi Outfit Vintage Pria, Tampil Klasik namun Tetap Maskulin
29 Jun 2025, 21:14 WIB


JAKARTA RAYA
Guru Ngaji di Tebet Cabuli Muridnya sejak 2021, Modus Ajarkan Hadas
29 Jun 2025, 20:22 WIB

Nasional
Pengumuman SMUP Unpad 2025! 4.940 Calon Mahasiswa Lulus, Ini Batas Waktu Pengisian Biodata Online
29 Jun 2025, 20:05 WIB



OLAHRAGA
Target Bawa Dewa United Juara! Ini Alasan Edo Febriansah Tinggalkan Persib Bandung
29 Jun 2025, 19:54 WIB

Nasional
Gagal Masuk FK PTN? Ini Daftar Jurusan Kedokteran PTS yang Bisa Pakai KIP Kuliah
29 Jun 2025, 19:48 WIB

JAKARTA RAYA
Guru Ngaji Cabul di Tebet Jaksel Dikenal Baik dan Aktif oleh Warga
29 Jun 2025, 19:46 WIB

JAKARTA RAYA
Hari Terakhir Libur Panjang, Kawasan Puncak Bogor Dipadati Kendaraan
29 Jun 2025, 19:28 WIB


TEKNO
Jelang Perilisan iPhone 17, Harga iPhone 14 Makin Murah di iBox Indonesia
29 Jun 2025, 19:06 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Residivis Curanmor Kembali Masuk Penjara setelah Diciduk Anggota Polsek Tangerang saat Beraksi
29 Jun 2025, 18:40 WIB

Internasional
Hari Asteroid Sedunia Diperingati Tiap 30 Juni, Berikut Sejarahnya
29 Jun 2025, 18:37 WIB

