Bawa Ratusan Butir Obat Penenang, Dua Pemuda Diamankan

Jumat 10 Agu 2018, 20:36 WIB

JAKARTA - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Jakarta Barat menyita 492 butir obat tramadol (obat penenang) dari dua pemuda. Kedua pemuda itu, SH (23) dan FI (26) diamankan saat berboncengan sepeda motor di Jalan Raya Daan Mogot KM 11 Kalideres, Jakarta Barat. "Kami melakukan patroli rutin di lokasi rawan kriminalitas. Anggota curiga melihat pengendara melintas di lokasi karena curiga kemudian diberhentikan. Kami melakukan pemeriksaan motornya tidak memiliki STNK, kemudian kami melakukan penggeledahan ditemukan 492 butir tramadol," kata Bripka Empry, pimpinan lapangan TPP, Jumat (10/8/2018). (BacaTiga Pengguna Sabu dan Satu Pengedar Tramadol Diringkus) Penangkapan dua pria itu berlangsung Kamis (9/8/2018) dinihari. TPP sedang melakukan patroli menyusuri wilayah Jakarta Barat. Ketika menyusuri jalan raya Daan Mogot, tim besutan Kapolres Jakarta Barat ini curiga terhadap dua pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor karena terlihat tergesa-gesa. (BacaSiap Edarkan Ribuan Pil Tramadol, Begeng Ditangkap Polisi) Petugas kemudian menghentikan laju motornya dan diminta menunjukkan surat kendaraannya. Karena tidak ada, petugas lalu menggeledah kedua pemuda tersebut dan menemukan 492 tramadol. Mereka selanjutnya digiring ke Mapolsek Kalideres untuk diproses lebih lanjut. "Selain obat jenis tramadol, kami amankan juga satu unit sepeda motor Mio warna merah dan 3 unit handpone," ujar Bripka Empry. (ilham/ys)

News Update