JAKARTA - Mengusung nama 'Padi Reborn', band yang digawangi Piyu (gitaris), Fadli (vokalis), Yoyo (drumer), Ari (gitaris) dan Rindra (basis), kembali eksis di industri musik Tanah Air. Tak sekedar bermusik kembali, perjalanan band yang terbentuk 8 April 1997 lalu itu diangkat ke layar kaca lewat film televisi berjudul 'Menanti Sebuah Jawaban' yang akan tayang di SCTV pada 11-12 Agustus 2018. Namun untuk bisa kembali lagi, 'Padi Reborn' harus membuat perjanjian hitam di atas putih di hadapan notaris. Semua itu dilakukan semata-mata demi keutuhan dan kelanggengan band yang sempat vakum selama tujuh tahun. "Sebelum kayak gini kita ke notaris dulu bikin perjanjian. Ada wish list masing-masing pribadi personel kita rangkum, dan hal itu membuat kita lebih fokus,"tutur Rindra, Basis 'Padi Reborn' . Meski tak mengurai detail isi dari perjanjian tersebut, tetapi Ari coba sedikit menjelaskan bahwasanya setiap personel 'Padi Reborn' tidak boleh lagi terlambat saat datang latihan atau konser. Bila melanggar mereka akan dikenakan denda. "Misal ada yang terlambat kita denda Rp 200 ribu," ujar Ari. "Sekarang sudah nggak ada yang terlambat, soalnya didenda," timpal Piyu. Bagi Yoyo, perjanjian seperti itu merupakan hal yang lumrah dalam sebuah band. Sebab sekelas band dunia juga melakukan hal itu. Tujuannya agar band tersebut bisa tetap eksis dan terus menghibur penggemarnya. "Di luar negeri sana sudah hal biasa. Karena nge-band itu bisnis juga, jadi wajar ada perjanjian seperti itu," kata Yoyo. "Perjanjian yang kami tanda tangani biaya notarisnya urunan. Rp 2,5 juta setiap orang setor Rp 500 ribu," tambah Ari seraya tertawa. Fadli berharap, ini bisa menjadi awal kebangkitan lagi buat Padi yang sempat tertidur lama. Terlebih para Sobat Padi, sebutan para penggemarnya, sudah banyak yang menantikan mereka kembali bersatu. "Kita mementingkan Padi di atas segala-galanya dari kepentingan pribadi, semoga ini bisa jadi penyemangat buat kita," pungkas Fadli. (mia/d)

'Padi Reborn' Perjalanannya Diangkat ke Layar Kaca
Kamis 09 Agu 2018, 07:12 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Raisa dan Padi Reborn Sukses Guncang Penonton di Acara HUT ke-1219 Kabupaten Kediri
Senin 15 Mei 2023, 10:43 WIB

News Update

Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang 2025, Ambil Cuan Rp50.000 Dengan Mudah
29 Apr 2025, 21:00 WIB

DPRD Dorong Pemprov Jakarta Adakan Event Berskala Besar di Mangga Dua
29 Apr 2025, 20:52 WIB

Ditagih Pinjol Ilegal Padahal Tidak Pernah Mendaftar? Begini Solusinya
29 Apr 2025, 20:51 WIB

Cek NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Begini Informasi Terbarunya!
29 Apr 2025, 20:46 WIB

Shot Evo Gun Free Fire, Klaim Kode Redeem FF Terbaru Rabu 30 April 2025
29 Apr 2025, 20:44 WIB

Jadwal Pekan 31 Liga 1, Persib Segel Gelar Juara di Markas Malut United?
29 Apr 2025, 20:38 WIB

Pakar Sarankan Pembahasan RKUHAP Dibarengi Revisi UU Polri dan Kejaksaan
29 Apr 2025, 20:36 WIB

Ramalan Zodiak Libra Besok 30 April 2025, Hindari Campur Tangan Pihak Ketiga
29 Apr 2025, 20:35 WIB

Ramalan Zodiak Pisces 30 April 2025, Akhir Bulan Harus Tetap Fokus Untuk Awal Bulan Mei yang Makin Baik!
29 Apr 2025, 20:31 WIB

Dengan Aplikasi Kurviger, Navigasi Rute dan Tahu Informasi Ketinggian Daerah Jadi Lebih Mudah
29 Apr 2025, 20:30 WIB

Saldo Dana Rp500.000 untuk Anak SMA Telah Cair Masuk ke Rekening BRI, Cek Apakah Anda Salah Satunya?
29 Apr 2025, 20:26 WIB

Simak Informasi Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
29 Apr 2025, 20:26 WIB

Hasil Piala Sudirman 2025, Timnas Indonesia Lolos ke Perempat Final Usai Tekuk India
29 Apr 2025, 20:23 WIB

10 Daftar Pinjol Ilegal 2025, Jangan Sampai Terjebak!
29 Apr 2025, 20:19 WIB

PSIS Semarang Pecat Gilbert Agius, Pelatih ke-13 yang Gugur di Liga 1 2024-25
29 Apr 2025, 20:15 WIB

Waspada! Modus Penipuan Pinjol Ilegal via WhatsApp, Begini Cara Menghadapinya
29 Apr 2025, 20:14 WIB

Cara Mudah Agar Pinjol Tak Sebar Data Pribadi
29 Apr 2025, 20:12 WIB

Baru Rilis, Pindar PinjamAmanah Bisa Cairkan Dana dalam Hitungan Menit
29 Apr 2025, 20:11 WIB
