'Padi Reborn' Perjalanannya Diangkat ke Layar Kaca

Kamis 09 Agu 2018, 07:12 WIB

JAKARTA - Mengusung nama 'Padi Reborn', band yang digawangi Piyu (gitaris), Fadli (vokalis), Yoyo (drumer), Ari (gitaris) dan Rindra (basis), kembali eksis di industri musik Tanah Air. Tak sekedar bermusik kembali, perjalanan band yang terbentuk 8 April 1997 lalu itu diangkat ke layar kaca lewat film televisi berjudul 'Menanti Sebuah Jawaban' yang akan tayang di SCTV pada 11-12 Agustus 2018. Namun untuk bisa kembali lagi, 'Padi Reborn' harus membuat perjanjian hitam di atas putih di hadapan notaris. Semua itu dilakukan semata-mata demi keutuhan dan kelanggengan band yang sempat vakum selama tujuh tahun. "Sebelum kayak gini kita ke notaris dulu bikin perjanjian. Ada wish list masing-masing pribadi personel kita rangkum, dan hal itu membuat kita lebih fokus,"tutur Rindra, Basis 'Padi Reborn' . Meski tak mengurai detail isi dari perjanjian tersebut, tetapi Ari coba sedikit menjelaskan bahwasanya setiap personel 'Padi Reborn' tidak boleh lagi terlambat saat datang latihan atau konser. Bila melanggar mereka akan dikenakan denda. "Misal ada yang terlambat kita denda Rp 200 ribu," ujar Ari. "Sekarang sudah nggak ada yang terlambat, soalnya didenda," timpal Piyu. Bagi Yoyo, perjanjian seperti itu merupakan hal yang lumrah dalam sebuah band. Sebab sekelas band dunia juga melakukan hal itu. Tujuannya agar band tersebut bisa tetap eksis dan terus menghibur penggemarnya. "Di luar negeri sana sudah hal biasa. Karena nge-band itu bisnis juga, jadi wajar ada perjanjian seperti itu," kata Yoyo. "Perjanjian yang kami tanda tangani biaya notarisnya urunan. Rp 2,5 juta setiap orang setor Rp 500 ribu," tambah Ari seraya tertawa. Fadli berharap, ini bisa menjadi awal kebangkitan lagi buat Padi yang sempat tertidur lama. Terlebih para Sobat Padi, sebutan para penggemarnya, sudah banyak yang menantikan mereka kembali bersatu. "Kita mementingkan Padi di atas segala-galanya dari kepentingan pribadi, semoga ini bisa jadi penyemangat buat kita," pungkas Fadli. (mia/d)

Berita Terkait

News Update