JAKARTA – Kasus dugaan suap seperti pemberian fasilitas dan perizinan lainnya di Lapas Sukamiskin, akan terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK Febru Diansyah mengatakan, kasus suap ini belum menyentuh jajaran di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). "Sejauh ini KPK masih fokus pada dugaan penerimaannya, sejumlah penerimaan yang sudah terjadi tersebut dan juga fasilitas-fasilitas apa yang terkait dengan penerimaan itu," kata Febri di gedung KPK, Kamis (9/8/2018). Menurutnya, KPK masih memastikan terlebih dahulu terkait adanya fasilitas penjara yang disewakan atau juga fasilitas untuk keluar dari penjara. "Itu yang masih menjadi perhatian bagi tim saat ini jadi secara rinci. Kami perlu memastikan itu dulu," katanya. Namun, Febri mengatakan, untuk pengembangan penyidikan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini masih terbuka. Hal itu akan dilakukan KPK jika mengantongi bukti yang cukup. "Kalau memang ada informasi lain dan bukti-bukti yang cukup untuk menelusuri lebih lanjut, untuk penguatan ataupun pengembangan di perkara ini tidak tertutup," ucap Febri. Apalagi, KPK sudah menyita sejumlah mobil termasuk saat melakukan penggeledahan. "Tentu itu dapat saja dilakukan sepanjang memang dasar buktinya kuat, kami juga sedang mempelajari sejumlah dokumen yang didapatkan dalam proses penggeledahan tersebut," tandasnya. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, Staf Wahid, Hendry Saputra, suami dari Inneke Koesherawati yang juga narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat. Fahmi disangka memberikan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas. Kamar Fahmi diketahui dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel. Penyidik KPK juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan 1.140 dollar AS, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam. KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Wahid sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.(tri)

KPK akan Dalami Peran Pejabat Kemenkumhan dalam Kasus Lapas Sukamiskin
Kamis 09 Agu 2018, 11:49 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kemenkumhan Raih Penghargaan Sistem Pemerintahan Berbasis Digital
Senin 20 Mar 2023, 19:28 WIB

News Update

Jangan Terlewat Dapat Cuan Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Gratis Terbaru Berikut Ini
11 Mei 2025, 21:05 WIB

Ramalan Zodiak Virgo Besok 12 Mei 2025, Ada Panggilan Kerja yang Lama Ditunggu
11 Mei 2025, 21:03 WIB

Butuh Dana Darurat? Pakai Aplikasi Pindar Legal Ini Sekarang!
11 Mei 2025, 20:59 WIB

Timnas Indonesia Hadapi China di Perempat Final Piala Asia Futsal Putri 2025
11 Mei 2025, 20:59 WIB

Info Live Streaming Liverpool vs Arsenal: The Reds Waspadai Dentuman The Gunners
11 Mei 2025, 20:58 WIB

Gagal Bayar Pinjol? Ini Proses Hukum yang Akan Dihadapi Nasabah, Wajib Tahu!
11 Mei 2025, 20:50 WIB

DC Pinjol di Sosial Media Nasabah Galbay, Gimana Solusinya!
11 Mei 2025, 20:49 WIB

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Rp600.000 Sudah Cair Mei 2025? Simak Penjelasannya
11 Mei 2025, 20:42 WIB

Asal Mula Dugaan Penipuan oleh Aldy Maldini Lewat Janji Dinner Bareng yang Viral, Benarkah Sudah Terjadi Sejak Lama? Simak Selengkapnya
11 Mei 2025, 20:36 WIB

Terima Undangan Grup WhatsApp dari Orang Tak Dikenal? Simak Cara Menghentikannya
11 Mei 2025, 20:30 WIB

Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah di Kalideres Rusak
11 Mei 2025, 20:21 WIB

Richard Lee Ngaku Jadi Korban Penipuan Aldy CJR
11 Mei 2025, 20:13 WIB

Hasil MotoGP Prancis 2025: Berkah Hujan, Johann Zarco Juara di Le Mans
11 Mei 2025, 20:12 WIB

Sering Sakit Kepala Tiba-tiba? Begini Cara Atasinya dengan Alami
11 Mei 2025, 20:11 WIB

Ingin Ajukan Pinjaman Tunai? Simak Tips Berikut Ini Agar Tidak Alami Galbay
11 Mei 2025, 20:09 WIB

Apakah Benar Pinjol Ilegal Akan Menjual Data Pribadi Anda? Berikut Informasinya
11 Mei 2025, 20:06 WIB

Mau Download Lagu YouTube Jadi MP3 di HP? Cek Caranya!
11 Mei 2025, 20:00 WIB
