JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan kasus video porno yang melibatkan Cut Tari dan Luna Maya. Putusan itu dibacakan oleh Hakim tunggal Florenssani Susanti saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018). "Mengadili dan menyatakan gugatan tidak diterima," ujar Florenssani. Hakim menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengurus perkara tersebut karena belum ada surat perintah penghentian penyidikan yang dikeluarkan pihak penyidik. Dengan putusan tersebut, status Cut Tari dan Luna Maya masih tersangka, dan kasus yang juga melibatkan Ariel ‘NOAH’ itu masih akan berlanjut. Seperti diketahui, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakkan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan permohonan penghentian penyidikan terhadap terrsangka Cut Tari dan Luma Maya setelah menggantung selama delapan tahun. Selain itu, pemohon meminta hakim agar memerintahkan Polri merehabilitasi nama baik Cut Tari dan Luna Maya. (*mb)

Luna Maya dan Cut Tari Masih Tersangka Kasus Video Porno
Selasa 07 Agu 2018, 13:10 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

SHOWBIZ
Luna Maya Bintangi Film Drama Komedi Satir: Istri Muda dari Opa Rauf Segera Hadir Menemani Kalian
Sabtu 25 Jun 2022, 16:04 WIB

SHOWBIZ
Duh Bikin Ngiri Netizen Gegara Luna Maya Berfoto dengan Aktor Utama Survival Mission
Selasa 06 Sep 2022, 23:51 WIB


SHOWBIZ
Syuting 1 Bulan di Semarang, Luna Maya Berasa Liburan: Aku Suka Lumpia
Minggu 26 Nov 2023, 21:55 WIB
News Update

Busa Membandel di Kali Sunter, Ini Strategi Pemprov DKI untuk Mengatasinya
Jumat 22 Agu 2025, 16:36 WIB

HIBURAN
Viral Modus Penipuan Deepfake, Pasang Wajah Raffi Ahmad Janjikan Hadiah Rp100 Juta
22 Agu 2025, 16:35 WIB

OLAHRAGA
Harga Tiket Timnas Indonesia Kualifikasi AFC U23 2026 Grup J Berapa? Simak Biaya dan Cara Belinya di Sini
22 Agu 2025, 16:34 WIB

TEKNO
Daftar Lengkap Tanaman Berry untuk Event Beanstalk di Grow a Garden Roblox, Cek di Sini!
22 Agu 2025, 16:21 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak, Sabtu 23 Agustus 2025: Keberuntungan Karier Menanti Leo, Scorpio Perlu Waspada Akan Hari Besok
22 Agu 2025, 16:11 WIB

Nasional
Kepala Cabang BRI Cempaka Putih Orang Mana? Ini Riwayat Hidupnya yang Jadi Korban Keji Pembunuhan
22 Agu 2025, 16:08 WIB

JAKARTA RAYA
Komplotan Curanmor Gasak 2 Motor di Kebon Jeruk Jakbar, Warga Sebut Pelaku Bawa Senpi
22 Agu 2025, 16:06 WIB

TEKNO
Infinix Hot 60 Pro Plus: Rekor Dunia untuk HP Tipis dengan Harga Terjangkau!
22 Agu 2025, 16:04 WIB


Nasional
Taspen Berencana Cairkan Pensiun PNS Naik 12 Persen pada 1 September 2025, Ini Simulasi Golongan Ia dan IId
22 Agu 2025, 15:52 WIB


TEKNO
Harga Oppo A5 Pro 5G yang Dibekali dengan Spesifikasi Mumpuni, Cek di Sini
22 Agu 2025, 15:36 WIB

HIBURAN
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia Usai Hasil DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Anaknya
22 Agu 2025, 15:26 WIB

TEKNO
Netmonk Luncurkan Fitur QoS Monitoring Perkuat Operasional Yang Lebih Baik
22 Agu 2025, 15:10 WIB


EKONOMI
4 Jenis Bantuan Sosial Cair Serentak Agustus 2025, Ini Cara Mengeceknya
22 Agu 2025, 15:08 WIB

OLAHRAGA
Tiga Pemain Asing Dikabarkan Masuk Radar Persib Bandung, Bek Italia Rp8,69 Miliar Paling Berpeluang Bergabung
22 Agu 2025, 14:56 WIB

HIBURAN
Belum Selesai! Lisa Mariana Ancam Bongkar Kebobrokan Ridwan Kamil Usai Hasil DNA Negatif
22 Agu 2025, 14:49 WIB
