JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan kasus video porno yang melibatkan Cut Tari dan Luna Maya. Putusan itu dibacakan oleh Hakim tunggal Florenssani Susanti saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018). "Mengadili dan menyatakan gugatan tidak diterima," ujar Florenssani. Hakim menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengurus perkara tersebut karena belum ada surat perintah penghentian penyidikan yang dikeluarkan pihak penyidik. Dengan putusan tersebut, status Cut Tari dan Luna Maya masih tersangka, dan kasus yang juga melibatkan Ariel ‘NOAH’ itu masih akan berlanjut. Seperti diketahui, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakkan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan permohonan penghentian penyidikan terhadap terrsangka Cut Tari dan Luma Maya setelah menggantung selama delapan tahun. Selain itu, pemohon meminta hakim agar memerintahkan Polri merehabilitasi nama baik Cut Tari dan Luna Maya. (*mb)
Luna Maya dan Cut Tari Masih Tersangka Kasus Video Porno
Selasa 07 Agu 2018, 13:10 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
SHOWBIZ
Luna Maya Bintangi Film Drama Komedi Satir: Istri Muda dari Opa Rauf Segera Hadir Menemani Kalian
Sabtu 25 Jun 2022, 16:04 WIB
SHOWBIZ
Duh Bikin Ngiri Netizen Gegara Luna Maya Berfoto dengan Aktor Utama Survival Mission
Selasa 06 Sep 2022, 23:51 WIB
SHOWBIZ
Syuting 1 Bulan di Semarang, Luna Maya Berasa Liburan: Aku Suka Lumpia
Minggu 26 Nov 2023, 21:55 WIB
News Update
Pintu ke Persija Terbuka Lebar, Ivar Jenner Tinggalkan FC Utrecht
Jumat 21 Nov 2025, 19:39 WIB
JAKARTA RAYA
Ini Dia Wajah Pelaku Eksibisionis di Benhil yang Dikejar Petugas Damkar Gegara Ulah Mesumnya
21 Nov 2025, 19:28 WIB
JAKARTA RAYA
MG Pamerkan 6 Mobil di GJAW 2025, Bermesin Konvensional hingga Listrik
21 Nov 2025, 19:27 WIB
Nasional
PT Perkebunan Kandangan Madiun PSN Realisasikan Instruksi Presiden Bangun Peternakan Sapi Skala Besar
21 Nov 2025, 19:25 WIB
JAKARTA RAYA
Mahasiswa 19 Tahun di Bekasi jadi Ketua RW, Janji Siapkan Inovasi untuk Anak Muda
21 Nov 2025, 19:22 WIB
TEKNO
Pertarungan Ketat! iPhone 16 Plus Lawan Galaxy S25 Plus, Mana Lebih Worth It?
21 Nov 2025, 19:04 WIB
Daerah
Pesawat Jatuh di Karawang: Lima Selamat, Polisi Pastikan Penyebab Kecelakaan
21 Nov 2025, 18:58 WIB
JAKARTA RAYA
Mobil Boks Dibobol di Rest Area KM 6B Bekasi, Dus Isi Benang Raib
21 Nov 2025, 18:27 WIB
Daerah
Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Resmikan Koperasi Samawa Akar Nusantara: Motor Baru Ekonomi Desa
21 Nov 2025, 18:20 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Persib vs Dewa United BRI Super League Hari Ini Jumat 21 November 2025 Pukul 19.00 WIB
21 Nov 2025, 18:19 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Persib Bandung vs Dewa United, Ini Jadwal dan Kondisi Tim Terkini
21 Nov 2025, 18:08 WIB
OLAHRAGA
Link Nonton Live Streaming Persib Bandung vs Dewa United di Super League 2025/2026
21 Nov 2025, 18:00 WIB
OLAHRAGA
2 Alasan PSSI Tak Memilih Timur Kapadze sebagai Pelatih Timnas Indonesia
21 Nov 2025, 17:57 WIB
JAKARTA RAYA
41 SPPG di Kota Bekasi Lolos Sertifikasi Higiene Sanitasi, Dinkes: Pengelola Lain Belum Penuhi Syarat
21 Nov 2025, 17:41 WIB
TEKNO
OnePlus 15 Tantang iPhone 17 Pro, Siapa Paling Unggul? Cek Spesifikasinya di Sini!
21 Nov 2025, 17:35 WIB