JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan kasus video porno yang melibatkan Cut Tari dan Luna Maya. Putusan itu dibacakan oleh Hakim tunggal Florenssani Susanti saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018). "Mengadili dan menyatakan gugatan tidak diterima," ujar Florenssani. Hakim menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengurus perkara tersebut karena belum ada surat perintah penghentian penyidikan yang dikeluarkan pihak penyidik. Dengan putusan tersebut, status Cut Tari dan Luna Maya masih tersangka, dan kasus yang juga melibatkan Ariel ‘NOAH’ itu masih akan berlanjut. Seperti diketahui, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakkan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan permohonan penghentian penyidikan terhadap terrsangka Cut Tari dan Luma Maya setelah menggantung selama delapan tahun. Selain itu, pemohon meminta hakim agar memerintahkan Polri merehabilitasi nama baik Cut Tari dan Luna Maya. (*mb)

Luna Maya dan Cut Tari Masih Tersangka Kasus Video Porno
Selasa 07 Agu 2018, 13:10 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Luna Maya Bintangi Film Drama Komedi Satir: Istri Muda dari Opa Rauf Segera Hadir Menemani Kalian
Sabtu 25 Jun 2022, 16:04 WIB

Duh Bikin Ngiri Netizen Gegara Luna Maya Berfoto dengan Aktor Utama Survival Mission
Selasa 06 Sep 2022, 23:51 WIB

Rayakan Ultah ke-40, Luna Maya akan Melepas Masa Lajang
Kamis 31 Agu 2023, 09:07 WIB

Syuting 1 Bulan di Semarang, Luna Maya Berasa Liburan: Aku Suka Lumpia
Minggu 26 Nov 2023, 21:55 WIB

News Update

Cairkan Sekarang! Saldo DANA Gratis Rp200.00 dari Aplikasi Penghasil Uang Langsung Masuk ke Dompet Elektronik!
04 Mei 2025, 17:48 WIB

Klaim Saldo DANA Rp340.000 Sekarang! Cukup Pakai Aplikasi Penghasil Uang Gratis ini
04 Mei 2025, 17:45 WIB

Liburan Tanpa Drama Baterai Hp Habis, Begini Rahasia yang Bisa Diterapkan!
04 Mei 2025, 17:43 WIB

Hindari Pinjol Ilegal! Ini Cara Mendapatkan Pinjaman Dana yang Aman dengan Konsep 5C
04 Mei 2025, 17:34 WIB

Persib di Ambang Juara Lagi, Victor Igbonefo Segera Pecahkan Rekor Liga 1
04 Mei 2025, 17:34 WIB

Ada Saldo Dana Gratis Rp100.000 dari Game Penghasil Uang, Mainkan Sekarang!
04 Mei 2025, 17:34 WIB

Meski Kalah dari Malut United, Persib Bandung BIsa Auto Juara dengan Syarat Ini
04 Mei 2025, 17:30 WIB

Jangan Sampai Terulang, Ini 5 Kesalahan Fatal Galbay Pinjol
04 Mei 2025, 17:28 WIB

Mainkan dan Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini
04 Mei 2025, 17:20 WIB

Catat! Inilah 12 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Menjadi Target ETLE
04 Mei 2025, 17:17 WIB

Tanggapi Hebohnya Usulan Dedi Mulyadi Soal Vasektomi, Dokter Tirta: Gak Bisa Dipaksa
04 Mei 2025, 17:16 WIB

Banyak Pemain Batal Gabung, ASEAN All-Stars vs Manchester United Kekurangan Daya Tarik?
04 Mei 2025, 17:12 WIB

Bagaimana Jika Galbay Utang Pinjol di Spinjam atau Spaylater? Simak Informasinya!
04 Mei 2025, 17:09 WIB

Bareskrim Ungkap Peredaran Gelap Narkoba Jenis Sabu Seberat 50 Kg di Balikpapan
04 Mei 2025, 17:01 WIB

500 Rutilahu di Bandung Direnovasi Tanpa Anggaran Negara
04 Mei 2025, 17:01 WIB

Live Streaming Race 2 WorldSBK Italia 2025, Cek Link dan Jadwalnya di Sini
04 Mei 2025, 16:59 WIB

Rekomendasi 4 Pindar Cepat Cair dan Legal Berizin OJK 2025
04 Mei 2025, 16:53 WIB

Cara Bayar Tagihan Shopee PayLater Lewat GoPay, Praktis dan Anti Ribet!
04 Mei 2025, 16:53 WIB
