Minggu, 5 Agustus 2018 22:40 WIB
LAMPUNG - Sering dipukuli suami, wanita 32 tahun ini dendam. Ia membalas aksi jahat yang menimpanya dengan mencelakai suami menggunakan obeng di kepalanya. Wanita itu tak melawan ketika polisi datang untuk mengelandangnya ke kantor polisi. Namun beberapa jam berikutnya, ia ganti melaporkan suaminya ke polisi. Ia juga menunjukkan memar di tangan dan bahu yang terjadi akibat aniaya suami. Suami wanita itu pun dibawa ke kantor polisi. Penyidik Unit Perlindungan Perempaun dan Anak (PPA) Polres Tulangbawang menetapkan Andi (32) akhirnya juga menjadi tersangka tindak kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga menyusul ke Polres Tulangbawang. Kabidhumas Polda Lampung Kombes Sulistiyaningsih, membenarkan adanya laporan suami yang ditusuk obeng istrinya. Namun suaminya juga diamankan karena sebelumnya juga melakukan KDRT. (koesma/yp)
Berita Terkait
5 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
2 hari yang lalu
2 hari yang lalu
Berita Terkini
0 Komentar