ADVERTISEMENT

KDRT, Suami-Istri Ini Saling Lapor Polisi

Minggu, 5 Agustus 2018 22:40 WIB

Share
KDRT, Suami-Istri Ini Saling Lapor Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG - Sering dipukuli suami, wanita 32 tahun ini dendam. Ia membalas aksi jahat yang menimpanya dengan mencelakai suami menggunakan obeng di kepalanya. Wanita itu tak melawan ketika polisi datang untuk mengelandangnya ke kantor polisi. Namun beberapa jam berikutnya, ia ganti melaporkan suaminya ke polisi. Ia juga menunjukkan memar di tangan dan bahu yang terjadi akibat aniaya suami. Suami wanita itu pun dibawa ke kantor polisi. Penyidik Unit Perlindungan Perempaun dan Anak (PPA) Polres Tulangbawang menetapkan Andi (32) akhirnya juga menjadi tersangka tindak kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga menyusul ke Polres Tulangbawang. Kabidhumas Polda Lampung Kombes Sulistiyaningsih, membenarkan adanya laporan suami yang ditusuk obeng istrinya. Namun suaminya juga diamankan karena sebelumnya juga melakukan KDRT. (koesma/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT