JAKARTA - Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) menjadi pilihan pekerja atau perusahaan saat terjadi sengketa ketenagakerjaan. Cara ini diaambil, setelah mediator pemerintah memastikan kesulitan bernegosiasi damai para pihak bersengketa. "Mediator berperan penting menyelesaikan perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan. Mulai perundingan Bipartit agar tercapai kesepakatan kedua belah pihak yang berselisih dengan mengeluarkan Perjanjian Bersama. Atau, mengeluarkan Anjuran Tercatat apabila tidak tercapai kesepakatan antara pekerja dan pengusaha," ujar Kasubdit Hubungan Kerja Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan, Sumondang, di Jakarta, Jumat (3/8/2018). JIka dua kali mediasi pun tetap tidak mencapai penyelesaian, mediator menyarankan salah satu atau kedua belah pihak dapat menaikkan masalah tersebut ke Pengadilan Hucungan Industrial. "Di sinilah pentingnya mediator bekerja maksimal dengan meningkatkan kualitas & peningkatan kompetensi dari para mediator. Dimana mediator menjadi inovatif, professional dan kreatif sehingga mampu bekerja sesuai dengan perkembangan dan perubahan zaman, “ jelas Sumondang. Namun begitu, diakuinya, jumlah mediator masih minim yaitu 907 ahli, dari kebutuhan 2.692 mediator di antara 258.427 perusahaan sesuai data Badan Penelitian dan Informasi Kemnaker tahun 2017. Karena itulah, katanya, Pemerintah Indonesia menggelar "Training of Trainers (TOT) Terampil Berunding Dalam Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)" di Jawa Barat. (rinaldi/mb)

PHI Jadi Jalan Negosiasi Sengketa Pekerja - Pengusaha
Jumat 03 Agu 2018, 13:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Bank Jakarta Resmi Sponsori Persija, Rano Karno Targetkan Juara Liga
Kamis 17 Jul 2025, 22:51 WIB
EKONOMI
Telkom Bangun 51 Sarana Air Bersih dan Sanitasi Layak di 5 Kota-Kabupaten
17 Jul 2025, 22:50 WIB

JAKARTA RAYA
8 Kambing di Sawangan Depok Dicuri, Pemilik Sebut Pelaku Pakai Ilmu Sirep
17 Jul 2025, 22:44 WIB


JAKARTA RAYA
Langkah Awal Normalisasi Kali Angke, Pemkot Tangerang Gelar Survei Gabungan
17 Jul 2025, 21:58 WIB

JAKARTA RAYA
Percobaan Penculikan 2 Bocah di Depok Digagalkan Kakak Korban yang Masih SMP
17 Jul 2025, 21:42 WIB


Nasional
Polisi Ungkap Peran 4 WNA dalam Jaringan Peredaran Vape Narkoba Lintas Negara
17 Jul 2025, 21:04 WIB

JAKARTA RAYA
Kawasan Istana Negara Rawan Penjambretan, Kriminolog Sebut Pelaku Cerdas
17 Jul 2025, 20:59 WIB

TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 17 Juli 2025
17 Jul 2025, 20:54 WIB


Daerah
Pengalihan Status Terminal Kadubanen Pandeglang ke A Dipastikan Tahun Ini
17 Jul 2025, 20:24 WIB

HIBURAN
Makna Lirik Lagu ’33x’dari Perunggu, Sebuah Renungan Perjalanan Hidup dan Peringatan kepada Diri Sendiri
17 Jul 2025, 20:13 WIB

JAKARTA RAYA
Polresta Bandara Soetta Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 4 WNA Ditangkap
17 Jul 2025, 19:48 WIB

TEKNO
3 Smartwatch untuk Traveling dengan Baterai Awet, Klaim Daya Tahan hingga 24 Hari
17 Jul 2025, 19:44 WIB


HIBURAN
Iris Wullur Dituding Jadi Pelakor, Akun Instagram Langsung Diserbu Netizen
17 Jul 2025, 19:32 WIB

TEKNO
Deretan Smartwatch Xiaomi Termurah di Bawah 1 Juta: Fitur Premium Cocok untuk Olahraga
17 Jul 2025, 19:27 WIB

JAKARTA RAYA
Disdikbud Tangsel Klarifikasi Dugaan Pungli di SDN Ciledug Barat, Pastikan Siswa Tetap Sekolah
17 Jul 2025, 19:21 WIB

JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor Lanjutkan Pembangunan Jalan Bomang, Target Selesai 2025
17 Jul 2025, 19:01 WIB
