Gertak Tolak Koruptor jadi Calon Legislatif

Jumat 03 Agu 2018, 09:14 WIB

JAKARTA – Gerakan Rakyat (Gertak) desak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tegas dan terbuka menolak koruptor menjadi calon legislatif. "Korupsi adalah musuh kita bersama , kita tidak ingin demokrasi ini dinodai karena adanya eks atau mantan pelaku korupsi atau koruptor," kata Frans, pembina Gertak saat konferensi pers  di Hasanah food center, Kawasan Industri pulogadung, Jakarta Timur. Kamis, (02/08/18) Gerakan rakyat juga meminta kepada KPU agar terbuka kepada rakyat dan secara tegas menolak Calon legislatif eks koruptor agar demokrasi di bangsa ini bisa tumbuh sehat dan bersih. Kegiatan penolakan terhadap caleg koruptor tidak hanya di ikuti oleh masyarakat yang menjadi anggota Gertak saja, tapi diikuti juga oleh beberapa bacaleg atau bakal calon pemimpin dari beberapa partai seperti Edysa Girsang Caleg DPR RI Dapil Jakarta 3, Teguh S.H Caleg DPRD Dapil 8 Jakarta Selatan dari partai Hanura dan Himawan Sutanto Caleg DPRD Dapil 4 Jaktim dari partai demokrat. (M3/M6/M8/tri)

Berita Terkait

News Update